Beranda Nasional Kasepuhan Adat Baduy dan Citorek Bantah Buat Surat Dukungan untuk Caleg DPR...

Kasepuhan Adat Baduy dan Citorek Bantah Buat Surat Dukungan untuk Caleg DPR RI

Surat kasepuhan adat Lebak. (IST)

SERANG – Kasus penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah Pemilihan (dapil) Banten I terus bergulir. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh DPP PDIP.

Bahkan, baru-baru ini, beredar sebuah foto surat berisi tentang dukungan masyarakat adat Lebak kepada salah satu Caleg DPRI dapil Banten 1 beredar di kalangan wartawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat tersebut dibawa oleh sekelompok orang berpakaian adat yang membawa hasil bumi seperti madu, gula merah, padi dan kelapa ke rumah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jl. Teuku Umar, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).

Kedatangan mereka diterima Paspampres dan langsung diarahkan menuju kantor DPP PDI Perjuangan di Jl. Diponegoro, Menteng, Jakpus.

Sesampainya di Kantor DPP PDI Perjuangan semua hasil bumi itu kemudian diserahkan kepada Satgas. Saat dibuka ternyata di dalam bungkusan hasil bumi tersebut terselip surat dukungan kepada Tia Rahmania, Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan untuk Dapil Banten 1 Pandeglang-Lebak yang sedang bersengketa dengan sesama caleg internal PDI Perjuangan.

Petugas keamanan yang menerima kiriman tersebut langsung menyerahkannya ke DPP. “Yang nganter itu Paspampres, jadi pengawal dari Teuku Umar. Orang Baduy kurang tahu (jumlahnya). Yang Nerima security,” ujar salah satu satgas di DPP PDI Perjuangan saat dihubungi, Kamis (13/6/2024).

Menanggapi tersebarnya surat itu, Jaro Jajang selaku ketua PB AMAN Banten Kidul, yang merupakan bagian dari kasepuhan Citorek meyakini tanda tangan kasepuhan Citorek yang ada di dalam surat tersebut bukan merupakan tanda tangan kasepuhan Citorek.

“Saya jaro Jajang, saya ketua Aman Banten Kidul saya asli Citorek, saya kedatangan Ade Ayi ketua PAC Cibeber untuk kroscek tanda terkait tangan Kasepuhan Citorek. Kebetulan saya keluarga Kasepuhan saya menyatakan bahwa tanda tangan yang dikroscek ini oleh Kang Ade Ayi, saya nyatakan ini bukan tanda tangan Kasepuhan Citorek. Jadi yang dimaksud ini adalah Oyot Didi dan saya tahu persis tanda tangannya Beliau, dan saya yakin ini bukan tanda tangan kasepuhan Citorek,” kata Jaro Jajang melalui video yang tersebar ke kalangan wartawan.

Sementara itu Jaro Saija mengatakan pihaknya tidak mengetahui perihal surat tersebut dan pihaknya juga belum melihatnya.

“Coba saja telusuri saja darimana, soalnya kalo mengirim surat pasti jelas logonya. Takutnya begini, bukan orang Baduy menjual-jual orang Baduy. Harus dipastikan ditelusuri,” ujarnya.

Jaro Saija menjelaskan tidak ada dari desanya mengirim surat tersebut, bila pun ada pengiriman surat pasti ada musyawarah bersama dari tokoh-tokoh .

“Kalo Baduy ga bakal tanda tangan (tapi cap jempol), soalnya masyarakat itu menanyakan gitu ya kalo ada yang apa, ada musyawarah. Iya, pasti musyawarah aja misalkan lembaga adat, ke jaro atau misalkan Jaro tangtu, itu ga bakalan yang bikin-bikin surat, ya musyawarah sama desa ga bakalan,” ujarnya.

Dalam foto yang beredar, surat tersebut terlihat janggal karena tak ada nama-nama dari orang yang membubuhkan tandatangannya walaupun dilengkapi materai.

Surat ini mengatasnamakan masyarakat kasepuhan Guradog, Citorek, Pasireurih dan Baduy. Sampai berita ini diturunkan tidak ada satu pun pihak kasepuhan yang bisa memastikan keaslian surat tersebut.

Untuk diketahui perkara sengketa kedua caleg DPR RI Dapil Banten 1 yakni Pandeglang – Lebak tersebut sudah selesai disidangkan oleh Mahkamah Partai dan kini tinggal menunggu pengumuman resmi hasil keputusan DPP PDI Perjuangan.

(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News