Beranda Peristiwa Karyawan PT Pelita Enamelware Industry di Cikande Mogok Kerja

Karyawan PT Pelita Enamelware Industry di Cikande Mogok Kerja

Personel Polres Serang melakukan pengamanan aksi unjukrasa buruh PT Pelita Enamelware Industry di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (16/10/2023).

SERANG – Karyawan PT Pelita Enamelware Industry di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, melakukan aksi unjuk rasa mogok kerja, Senin (16/10/2023).

Ketua (ASPSB) Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang Asep Saepullah mengatakan aksi mogok kerja damai yang diikuti pekerja PT. Pelita Enamelware Industry tersebut menuntut Hak normatif, Jam kerja, Upah Kerja, Cuti dan Hak Berserikat.

“Aksi mogok kerja tersebut dilakukan dari tanggal 22 September 2023 sampai dengan 09 Oktober 2023. Selama aksi tersebut kami selalu mendapat pelayanan baik, bahkan menjembatani kami dengan pihak perusahaan”, ucap Asep Saepullah.

Sementara Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, mengatakan dalam pengamanan aksi mogok kerja, pihaknya melakukan pengamanan sesuai standar operasional Prosedur (SOP) dan pendekatan persuasif. Itu dilakukan tidak hanya di PT. Pelita Enamelware Industry saja.

“Kita lakukan pengamanan aksi masyarakat kita sesuai SOP dan pendekatan persuasif. Kita kawal aksinya dan fasilitasi untuk menyampaikan tuntutan kepada pihak perusahaan,” ucap AKBP Wiwin Setiawan.

Kapolres Serang juga menambahkan terkait masalah pelaporan antara kedua belah pihak, dirinya akan tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, penyidik sedang lakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

“Terkait laporan kedua belah pihak, kami sudah terima laporan pengaduannya, saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut,” tutup AKBP Wiwin Setiawan. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News