CILEGON – Karantina Pertanian Cilegon melakukan patroli rutin di Pelabuhan Penyeberangan Merak. Kegiatan ini dilakukan untuk mengajak masyarakat untuk patuh karantina, meningkatkan pengawasan terhadap upaya – upaya pelanggan perundang – undangan karantina, Keamanan Hayati meliputi pangan dan pakan, Invasive Alien Species (IAS).
Adapun target sosialisasi kepada masyarakat dalam hal ini sopir truk yang membawa media pembawa wajib lapor Karantina. Serta para pengurus truk yang diberi kewenangan untuk mengurus truk yang akan menyeberang.
“Dalam kegiatan patroli hari ini, kami mendapati beberapa kendaraan yang belum melapor kepada karantina, diantaranya kendaraan membawa sayuran, serta buah-buahan serta bibit tanaman,” terang Yayuk Yustikasari Analis Karantina Pertanian melalui keterangannya, Senin (25/10/2021).
Kemudian kendaraan yang membawa media pembawa tersebut diarahkan untuk ke Pos Karantina Pertanian yang berada di Pelabuhan Penyeberangan Merak untuk dilakukan tindakan karantina.
Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi menyampaikan bahwa pihaknya mengajak masyarakat khususnya yang komoditas pertanian agar lapor dan patuh terhadap aturan karantina, dalam hal ini Undang-undang Nomor 21Ttahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002.
(Man/Red)