Beranda Bisnis Karantina Cilegon Telusuri Kualitas Benih Padi yang Menyeberang Lewat Merak

Karantina Cilegon Telusuri Kualitas Benih Padi yang Menyeberang Lewat Merak

Petugas Karantina Pertanian Cilegon memastikan benih padi yang dilalulintaskan bermutu dan bebas Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina (OPTK) - Foto istimewa
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Dalam mendukung ketahanan pangan, Karantina Pertanian Cilegon memastikan benih padi yang dilalulintaskan bermutu dan bebas Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina (OPTK). Dalam hal ini, pejabat karantina tumbuhan melakukan pemeriksaan kesehatan secara langsung di tempat di mana benih padi diproduksi yaitu, PT SHS Subang Jawa Barat.

Data IQFAST Karantina Pertanian Cilegon tahun 2020 sejak Januari hingga November menunjukan adanya lalulintas benih padi sebanyak 113.365 kg asal PT. SHS Subang tujuan Bandar Lampung, Lampung Timur dan Lampung Tengah.

Dalam kunjungan ke PT. SHS, Pejabat Karantina Pertanian Cilegon memonitoring cara penanganan pascapanen, seperti pengeringan dan juga penyimpanan benih padi digudang. Diketahui bawa kadar air memiliki dampak besar terhadap benih selama penyimpanan, kadar air untuk benih padi berkisar 11-12 %.

“Digudang penyimpanan, ada berbagai varietas benih padi yang siap dipasarkan, seperti varietas Ciherang, Situ Bagendit, Inpago 3, Inpari 33, Inpari 30 dan Inpari 32 dan semua benih padi berlabel,” ungkap Diding Rochandi Pejabat Karantina Tumbuhan melalui siaran tertulis, Minggu (6/12/2020).

Diding mengungkapkan hasil wawancara dengan pengelola gudang, bahwa Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT) yang pernah ditemukan adalah Rhyzopertha dominica.

“Namun Rhyzopertha dominica bukan merupakan OPTK melainkan spesies kosmopolit, meskipun demikian juga harus dikendalikan populasinya makannya pihak SHS rutin melakukan spraying dan fumigasi,” tambah Diding.

Diding mengatakan salah satu tugas karantina adalah menjamin keamanan benih yang dilalu lintaskan dan bebas OPTK maka dari itu benih tumbuhan yang dilalulintaskan harus jelas asal usulnya dan berlabel,” tutupnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News