TANGSEL – Para pemuda Karang Taruna Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta agar tembok seng yang menjadi segel sebagian tanah situ rompong dibuka. Hal itu diungkapkan mereka saat melakukan aksi bersih-bersih Situ Rompong dari sampah dan tanaman eceng Gondok, Minggu (7/4/2019) pagi.
Pantauan di lapangan, aksi tersebut dimulai pukul 7.00 WIB sampai 11.00 WIB. Hal itu dilakukan berdasarkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya keberadaan Situ yang bersih dan steril sehingga bisa dimanfaatkan. Selain itu mereka minta segel seng itu disingkirkan karena merusak pemandangan.
Aksi tersebut pun didukung oleh Ketua Organisasi Kepemudaan Gugus Alam Nalar Ekosistem Pemuda-pemudi (OKP Ganespa), Dodi. Dalam obrolan santainya Dodi menegaskan kepada pemuda setempat, bahwa kawasan Situ Rompong yang masih tidak terurus tersebut mulai saat ini harus tetap dijaga minimal membersihkannya 1 minggu sekali.
“Pokoknya Situ Rompong ini harus bersih. Ayuk kita sama-sama para pemuda-pemudi ikut menjaga Situ ini, karena dengan adanya Situ ini dapat mengurangi volume air permukaan (run off) yang tak tertampung yang pada akhirnya menjadi penyebab banjir atau genangan,” ujar Dodi.
“Untuk tembok seng yang ada di Situ Rompong, menurut saya harus dibongkar dan tentunya ini ranahnya pemerintah daerah yang harus lebih tegas lagi dalam keseriusannya menjaga dan melestarikan keberadaan situ-situ yang ada di Tangsel. Dalam hal ini khususnya Situ Rompong, terlepas dari siapapun pemilik lahan tersebut, karena dalam aturan 50 meter adalah kawasan sempadan situ,” lanjutnya.
Sementara itu Ketua Karang Taruna Rempoa, Anton berharap kegiatan tersebut menjadi obor pembangkit dalam melestarikan Situ Rompong.
“Kami harap langkah awal bersih-bersih ini dapat didukung juga oleh pemerintah dan pihak terkait agar situ ini bisa bermanfaat. Kami juga berniat menjadikan situ ini nantinya sebagai tempat wisata. Tapi langkah yang agak berat bagi kami menyingkirkan segel seng itu karena kita harus berurusan dengan pihak pengembang dan tentunya pemerintah juga,” tuturnya.
Ditemui terpisah salah satu pemuda yang turun langsung membersihkan situ tersebut, Suhery mengatakan, perlunya support pemerintah daerah dalam memfasilitasi komunitas yang konsen dalam pelestarian situ. Maka menurutnya, Karang Taruna seharusnya diberikan perahu karet untuk mereka operasi bersih-bersih itu, karena kegiatan saat ini dilakukan dengan alat yang minim.
Suhery melanjutkan, Situ Rompong yang awalnya 10 hektare itu, sekarang tersisa 2,9 hektare. Selebihnya pengembang mengklaim telah memiliki lahan tersebut.
“Saya gak paham dengan penegakkan hukum di Tangsel ini. Banyak contoh-contoh suatu bangunan atau billboard yang disegel, namun setelah itu gak ada kelanjutan, kayaknya gak ada proses hukumnya juga. Lah kalo kaya gitu terus bangunan itu harus dibiarkan saja sampai membusuk gitu dengan tanda segelnya. Sama halnya kayak segel seng Situ Rompong ini. Segel di Situ sudah sejak 2018 loh,” kesalnya. (Tra/Ihy/Red)