Beranda Hukum Kapolres Tangsel : Jangan Beli Motor Bagus dengan Harga Rendah

Kapolres Tangsel : Jangan Beli Motor Bagus dengan Harga Rendah

Ekspose kasus curanmor. (IST)

TANGSEL – Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel) membekuk para pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di tiga wilayah hukumnya seperti Curug, Pamulang, dan Serpong.

Kapolres Tangsel AKBP Sharly Sollu mengatakan, total tersangka ada 11 dan mereka bukan merupakan komplotan, melainkan kumpulan dari laporan-laporan Polsek.

Para tersangka, kata Sharly, akan menjual kembali sepeda kotor hasil curiannya itu kepada masyarakat dengan harga di bawah rata-rata atau murah.

“Kejahatan pencurian sepeda motor ini sebetulnya bisa ditekan kalau masyarakat tidak membeli sepeda motor bagus namun harganya sangat murah. Karena dipastikan motor itu pasti hasil curian,” ujar Sharly dalam keterangan pers, Senin (18/7/2022).

Dilanjutkan Sharly, para tersangka menjual motor hasil curiannya itu dengan harga dari mulai Rp.3 juta sampai Rp.5 juta jika motor tersebut normalnya memiliki harga tinggi.

Selain itu, Sharly mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan kunci ganda, atau bisa juga motor dibikin alarm seperti sepeda motor keluaran terbaru.

“Para pelaku ini melakukan aksinya saat malam hari di saat masyarakat sedang lengah baik di tempat umum maupun perumahan,” ungkapnya.

Menurut Sarly, para pelaku rata-rata mantan residivis. Pasalnya mereka melakukan aksinya dengan alat yang lebih canggih.

“Para pelaku bukan dari sini. Ada yang dari Lampung, Bogor, Lebak, dan lain-lain. Mereka semua tidak mempunyai pekerjaan tetap,” ungakapya.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News