Beranda Hukum Kapolres Metro Tangerang Pastikan Hotel dan Rumah Isolasi Terpadu Siap Tampung Pasien...

Kapolres Metro Tangerang Pastikan Hotel dan Rumah Isolasi Terpadu Siap Tampung Pasien Covid-19

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin meninjau Karantina PPLN WNA/WNI di Fave Hotel, Kelurahan Benda Kecamatan Benda

TANGERANG – Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin meninjau Karantina PPLN WNA/WNI di Fave Hotel, Kelurahan Benda Kecamatan Benda, Kota Tangerang dan juga mengecek kesiapan Rumah Isolasi Terpadu bagi pasien Covid-19 di Puskesmas Kelurahan Jurumudi Baru Kecamatan Benda, Senin (7/2/2022).

Pengecekan dilakukan untuk memastikan ketersediaan tempat tidur di ruang isolasi, mengingat kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tangerang terus melonjak tinggi.

Kapolres menekankan kepada manajemen hotel untuk menegakan aturan karantina yang ketat, agar karantina berjalan dengan baik.

“Kami cek kesiapan ketersediaan tempat tidur (tempat Isolasi) termasuk mengecek hotel hotel yang dijadikan tempat karantina. Memberikan penekanan agar menajemen hotel memberlakukan aturan secara ketat,” ujar Kapolres.

Kapolres memastikan ketersediaan tempat tidur di ruang isolasi masih memadai, dan berharap tidak ada lonjakan kasus positif Covid-19.

“Kapasitas tempat tidur masih memadai, mudah mudahan tidak sampai penuh,” ujarnya.

Ditengah melonjaknya kasus masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19, Kapolres mengimbau untuk masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, dan tentunya mengikuti vaksinasi.

“Saat ini yang menjadi target kita adalah percepatan vaksinasi, kepada seluruh masyarakat yang belum vaksin atau belum vaksin lengkap agar bisa mendatangi gerai-gerai yang ada di polres dan di Polsek Polsek. Termasuk vaksin booster,” ujarnya.

Untuk diketahui berdasarkan data di dinas kesehatan provinsi Banten pada tanggal 06 February 2022, di Kota Tangerang sebanyak 12.637 orang terkonfirmasi positif Covid19, dan 32.435 orang dinyatakan sembuh.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News