Beranda Hukum Kapolda Klaim Tindak Pidana di Banten Turun

Kapolda Klaim Tindak Pidana di Banten Turun

Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir. (Foto: Wahyu/bantennews.co.id)

SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir mengatakan tahun 2018, jumlah tindak pidana konvesional (curat, curas, tipu gelap, curanmor aniaya berat) yang ditangani Polda Banten dan jajaran mengalami penurunan dibanding tahun 2017 lalu. Di tahun 2018, terjadi tindak pidana dengan jumlah 2.279 kasus, sedangkan sebanyak 2.621 kasus di tahun 2017 atau turun sebanyak 342 kasus.

“Untuk penyelesaian kasus di tahun 2018 sebanyak 1,033 sedangkan di tahun 2017 berjumlah 1.175 ,” kata Kapolda saat rilis akhir tahun di Aula Mapolda Banten, Senin (31/12/2018).

Kapolda menuturkan mayoritas kasus tindak pidana yang paling banyak terjadi di wilayah hukum Polda Banten ialah pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 870 kasus. Sedangkan kasus pencurian sepeda motor (curnamor) menempati posisi kedua dengan jumlah 533 kasus.

“Dari dua kasus menonjol kejahatan konvesional ini, untuk penyelesaian kasus curas sebanyak 224 perkara, sedangkan penanganan kasus curanmor yang diselesaikan sebanyak 301 perkara,” jelasnya.

Sementara, untuk kasus penyalahgunaan narkoba ditahun 2018 berjumlah 623 kasus atau mengalami kenaikan 62 kasus dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 561 kasus. Dari 623 kasus diselesaikan, sebanyak 568 dengan tersangka berjumlah 804 tersangka.

“Wiraswasta dan karyawan menduduki peringkat teratas penyalahgunaan narkoba dengan jumlah 232 dan 215 tersangka. Untuk PNS sebanyak 6 orang dan anggota Polri sebanyak 6 orang,” kata Kapolda. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News