SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mempersilahkan masyarakat, khususnya buruh dari Banten untuk menyampaikan aspirasi terkait Undang Undang Cipta Kerja. Namun demikian, ia mengimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Saat ini kita masih menghadapi pandemi, jadi silakan untuk menyampaikan aspirasi, kami tidak akan melarang, tapi harap memedomani protokol kesehatan,” kata Kapolda saat konferensi pers di aula Mapolda Banten, Rabu (7/10/2020).
Kapolda berpesan agar tidak lupa 3M dalam menjalankan aktivitas apapun di luar rumah. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak aman dengan orang lain.
Terkait rencana buruh Banten yang akan menggeruduk gedung DPR RI untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja, ia berharap mempertimbangkan untuk mengambil langkah yang strategis dan konstruktif.
“Kalau datang ke Jakarta, apalagi saat pandemi semacam ini tentu akan menambah beban daerah yang didatangi apalagi dalam jumlah banyak, makanya saya berpesan dan mengimbau tetap patuhi protokol kesehatan,” katanya. (You/red/SG)