SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho memimpin patroli skala besar Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Jumat (2/7/2021).
Patroli skala besar ini menyusuri jalan Kota Serang ke arah Terminal Pakupatan, Arimbi bawah (Patung) Pasar Royal, Pasar Rau, Alun-alun Kota, rumah makan cepat saji, tempat angkringan dan pusat kota,
Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho menyampaikan bahwa penerapan PPKM Darurat akan dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 yang tujuannya adalah untuk meminimalisir/menekan angka penyebaran Covid-19
“Kami malam ini turun langsung mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat mengenai penerapan PPKM Darurat ini serta masyarakat agar patuh dan disiplin menjalaninya,” ujar Rudy Heriyanto.
Dalam patroli menggunakan R2 ini Kapolda Banten menyapa langsung masyarakat yang masih berada di jalan hingga masuk ke kendaraan bus dan tak luput untuk membagikan masker serta mengimbau protokol kesehatan.
“Saat di terminal Pakupatan Kami menaiki bus penumpang yang hendak berangkat, menyapa sopir dan penumpang serta memberikan pesan protokol kesehatan sekaligus memberikan masker kepada para penumpang bus,” ujar Rudy Heriyanto.
Setelah itu Kapolda Banten menyapa dan berbincang hangat dengan para Pedagang Kaki Lima (PKL) serta ojek pangkalan yang ditemui di jalan perkotaan.
“Jangan lupa pakai selalu maskernya, ini masker untuk selalu dipakai ya, jangan lebih jam 10 malam yah, istirahat segera,” terang Rudy Heriyanto saat menyapa masyarakat.
Sementara itu Umi Kalsum (56) salah seorang PKL yang sempat berbincang dengan Kapolda, menyatakan rasa senangnya diberikan masker dan berterima kasih atas imbauan yang diberikan.
(Red)