Beranda Peristiwa Kantor Dishub Cilegon Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Kantor Dishub Cilegon Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Tim Identifikasi dan Forensik Polres Cilegon tengah melakukan penyelidikan terkait kebakaran di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon - Fotografer Usman Temposo/BantenNews.co.id

CILEGON – Kapolsek Cibeber, AKP Muljadi mengatakan saat ini Tim Identifikasi dan Forensik Polres Cilegon tengah melakukan penyelidikan terkait kebakaran di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon.

Namun menurut dugaan sementara, kebakaran disebabkan korsleting listrik.

“Kebakaran terjadi di lantai dua. Diduga kebakaran akibat korsleting listrik di Ruang Program dan Sekretariat. Barang yang terbakar ada mabeler, meja, AC, komputer dan juga langit-langit. Sementara untuk dokumen dan data-data aman tidak terbakar,” ujar Kapolsek ditemui di lokasi, Selasa (29/1/2019).

Kapolsek menuturkan berdasarkan hasil pendataan, kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta.

“Untuk sementara guna mengetahui penyebab pastinya sedang dilakukan penyelidikan,” terangnya.

Ditempat yang sama,  Plt Kepala Bidang Pencegahan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Pedrosio A Pinto mengatakan, dalam proses pemadaman api pihaknya mengerahkan sebanyak tiga unit pemadam kebakaran.

“Kita informasi laporan sekitar 7.20 WIB, kita langsung ke TKP, kemudian langsung melakukan penanggulangan. Api berhasil padam sekitar satu jam,” terangnya.

Dia menuturkan dugaan sementara penyebab kebakaran dari korsleting Listrik berasal dari AC di ruang Program dan Sekretariat yang bersebelahan dengan ruangan Kepala Dishub Cilegon, Andi Affandi.

“Jadi awal kebakaran ini diketahui petugas dishub dan sempat memadamkan api menggunakan apart, namun karena kondisi yang sudah tidak memungkinkan sehingga tidak efektif menggunakan pemadam apart karena ruangan juga gelap dengan asap,” imbuhnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News