KAB. TANGERANG – Sebanyak dua kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dipasang di lampu merah Tigaraksa dan simpang Jalan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Ardiansyah mengatakan, pemasangan kamera ETLE guna menertibkan pengendara yang masih melanggar.
“Namun 2 kamera itu saat ini masih dalam tahap penyempurnaan meski sudah terpasang. Sementara tahap uji cobanya nanti setelah pemenuhan sarana dan prasarananya,” ujar Fikri, Selasa (28/2/2023).
Dilanjutkan Fikri, selain menempatkan dua kamera ETLE di beberapa titik tersebut, pihaknya sudah memasang satu kamera pengawas portable yang akan dapat berpindah sewaktu-waktu oleh petugas.
“Kita sudah pasang ETLE mobile dan kamera drone. Itu sudah lama kita ujicoba sistem itu,” katanya.
Menurut dia, kamera ‘electronic traffic law enforcement’ ini sudah dilengkapi teknologi intelegent video analitik untuk memudahkan monitoring secara detil dan otomatis. Pusat informasi dan data tilang elektronik tersebut akan dipantau dari petugas.
“Kami pastikan dua ruas jalan yang dipasang sebagai titik penerapan tilang elektronik sudah sesuai, karena ruas jalan tersebut merupakan jalur yang selalu dipadati kendaraan,” pungkasnya. (Ihy/Red)