Beranda Hukum Kalapas Kelas I Tangerang Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran

Kalapas Kelas I Tangerang Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran

Lapas Klas I Tangerang setelah kebakaran. (IST)

TANGERANG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Tangerang akan diperiksa polisi terkait kebakaran yang menewaskan 44 narapidana.

Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin 13 September 2021 besok. Selain itu, polisi juga akan memeriksa 14 pegawai lapas lainnya.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus tersebut telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

“Penyidik membuat surat panggilan sebagai saksi ditujukan pada 14 orang pegawai Lapas yang melaksanakan piket pada hari itu, tujuh orang warga binaan, pemeriksaan pada tiga orang anggota damkar, tiga orang saksi dari PLN, dan pemeriksaan saksi pada Kalapas Kelas I Tangerang,” ujar Ahmad, Sabtu (11/9/2021).

Menurut Ahmad, pemeriksaan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang akan dilakukan di Polda Metro Jaya. Keseluruhannya pun telah diberikan surat panggilan pemeriksaan.

“Secara hukum karena sudah dinaikkan ke penyidikan maka telah dilakukan penyitaan barbuk berupa 14 buah HP, rekaman CCTV, gembok dan anak kunci l, dan barang bukti lain terkait tindak pidana,” kata Ahmad.

Sebelumnya, DVI Mabes Polri kembali mengidentifikasi dua jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Kini, sudah tujuh jenazah yang teridentifikasi.

“Hari ini setelah rapat rekonsiliasi, tim DVI berhasil mengidentifikasi kembali dua jenazah,” pungkasnya.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News