SERANG – SR (75 tahun) warga Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten mencabuli Melati, bukan nama sebenarnya yang berusia 13 tahun dan masih duduk di bangku SMP. SR yang bekerja sebagai petani tega mencabuli Melati hingga hamil lima bulan.
Kepada korban, SR mengiming-imingi uang dan mengancam korban melayani nafsu bejatnya. Sambil menyodorkan cangkul mengancam akan membunuh korban, SR menggiring korban ke gubuk tengah kebun di depan rumah pelaku.
Di tempat itu, SR mencabuli korban sejak Agustus 2020 silam. Usai memuaskan nafsunya, kakek itu kembali mengancam agar korban tidak bercerita kepada siapapun dan memberi uang. “Keponakan saya diancam pakai cangkul, sambil bilang ‘kalau bilang keluarga saya cangkul sampai mati’,” kata AD, kerabat korban kepada BantenNews.co.id, Senin (25/1/2021).
Kejadian tersebut kembali terulang. Korban masih takut untuk bercerita. Setiap kali melihat korban, pelaku mengambil kesempatan membawa korban ke kebun untuk dicabuli.
Setelah berlangsung sejak Agustus 2020, orangtua korban akhirnya curiga. Sebab putrinya tidak pernah meminta uang untuk membeli pembalut. “Anaknya (korban) masih sangat polos. Ibunya nanya kenapa nggak pernah minta uang untuk beli pembalut. Dia bilang kalau nggak pernah menstruasi. Dari situ orangtuanya sadar kalau korban hamil,” kata kerabat korban.
Baca juga: Unit PPA Polresta Tangerang ‘Garap’ Kasus Kakek Cabul Warga Solear Tangerang
Mengetahui hal itu, keluarga korban marah atas perbuatan bejat SR. Keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cisoka pada Senin (18/1/2021) namun pihak kepolisian beralasan tidak bisa menerima laporan karena tidak memiliki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dan menyarankan agar melaporkan ke tingkat Polresta Tangerang.
Malamnya, warga memutuskan untuk menjemput pelaku dari rumahnya. “Warga sudah tidak sabar, kami putuskan daripada dibakar warga kita amankan, akhirnya kami jemput ke rumah pelaku dan bawa ke Polresta. Namanya keluarga emosi ada pemukulan,” ujarnya.
Setelah diamankan, pelaku SR konon ditempatkan ke tempat tahanan di Mapolsek Kresek, Tangerang. “Saya juga bingung kok ditempatkan di Kresek, pihak kepolisian di tempat penitipan sementara.”
Keluarga pelaku yang tidak terima atas pemukulan keluarga korban, akhirnya melaporkan keluarga korban atas dugaan penganiayaan. “Kami malah dilaporkan balik dugaan penganiayaan. Sebagai keluarga korban kan wajar kami emosi.”
Hingga berita ini diturunkan wartawan masih berupaya mengkonfirmasi Satreskrim Polresta Tangerang. (You/Red)