Beranda Hukum Kakek 70 tahun Setubuhi Gadis Difabel di Serang

Kakek 70 tahun Setubuhi Gadis Difabel di Serang

(Ilustrasi: kabar24)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

KAB. SERANG – Gadis bisu yang masih di bawah umur di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang menjadi korban pemerkosaan hingga akhirnya hamil. Aksi bejat itu diduga dilakukan oleh seorang kakek yang merupakan tetangga korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BantenNews.co.id, keluarga korban baru menyadari kehamilan korban ketika korban meminta petis (rujak) dan saat itu keluarga korban melihat terjadi perubahan pada perut korban yang semakin membesar. Mencurigai hal tersebut, keluarga korban akhirnya mengecek menggunakan test pack (alat uji kehamilan) dan didapati bahwa korban positif mengandung.

Tak sampai di situ, keluarga korban pun coba menanyakan kepada korban terkait pelaku yang tega melakukan hal itu kepada korban dan dengan menggunakan bahasa isyarat korban menunjuk salah satu rumah tetangganya yang diketahui dihuni oleh MS, seorang kakek berusia 70 tahun. Diketahui MS termasuk orang yang dikenal dekat dengan keluarga korban.

Keluarga korban yang terkejut mendengar hal itu langsung mendatangi rumah MS dan ketika ditanya pun MS mengakui perbuatannya.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang, Nurlinawati mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan masih mendalami serta melakukan pendampingan kepada korban.

“Sudah ada laporannya, sekarang tim kami lagi ke sana ke Kecamatan Carenang. Kami masih menggali informasinya,” ujar Nurlinawati kepada BantenNews.co.id ketika dikonfirmasi pada Selasa (21/12/2021).

Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma mengatakan pihak korban sampai saat ini belum membuat laporan terkait kasus tersebut namun pihak Mapolres Serang sudah mengarahkan kepada P2TP2A Kabupaten Serang untuk mendampingi korban dan membuat laporan polisi agar kasus tersebut bisa ditindaklanjuti.

“Betul kita mendapatkan info dari P2TP2A kami sudah arahkan untuk di dampingi dan membuat laporan polisi agar kami bisa tindaklanjuti segera bersama-sama. Belum buat LP ya, supaya lebih jelasnya sabar ya kita sedang dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Serang.

Baca Juga :  Mahasiswi Untirta Korban Pelecehan Satpam UNM Alami Trauma

(You/Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News