Beranda Peristiwa Kakak Beradik di Tangsel Jual Ginjal di Pasar Ciputat untuk Bebaskan Ibunda...

Kakak Beradik di Tangsel Jual Ginjal di Pasar Ciputat untuk Bebaskan Ibunda dari Penjara

Kakak beradik di Tangsel menjual ginjal di Pasar Ciputat, Jumat (21/3/2025). [WivyhHikmatullah/suara.com]

BANTEN – Dua remaja di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nekat ingin jual ginjal miliknya di Pasar Ciputat.

Dua remaja itu diketahui bernama Farrel Mahardika Putra (19) dan adiknya NR (16). Kakak beradik jual ginjal untuk membebaskan ibunya yang dipenjara.

Farrel dan adiknya bahkan sempat menggelar aksi terbuka menjual ginjal di sekitaran Bundaran HI Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025.

Aksi kaka beradik jual ginjal itu sempat ramai di media sosial. Farrel dan adiknya membentangkan poster kecil bertuliskan kalimat menjual ginjal. ‘Tolong kami. Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel’.

Aksi serupa dilakukan Farrel dan adiknya itu di sekitaran Pasar Ciputat Kota Tangsel, Jumat 21 Maret 2025. Mereka berharap, ibunya dapat dibebaskan dari kantor polisi.

Farrel mengatakan, ibunya itu ditahan pada Rabu, 19 Maret 2025 oleh penyidik Polsek Ciputat Timur lantaran dipolisikan oleh saudaranya sendiri soal dugaan penipuan dan penggelapan.

Pemuda 19 tahun itu menceritakan awal mula ibunya, A.H Syafrida Yani diminta untuk bantu-bantu mengurus rumah saudaranya bernama Novira Yusnita yang diketahui bekerja sebagai pramugari.

“Awalnya cuma diminta tolong, tapi ibu saya diperlakukan seperti asisten rumah tangganya tahun 2024. Lalu suatu ketika ibu saya sulit dihubungi karena handphonenya pada saat itu rusak,” katanya ditemui di Pasar Ciputat kepada suara.com (jaringan BantenNews.co.id) Jumat (21/3/2025).

Karena handphonenya rusak, kata Farrel, ibunya kemudian dibelikan handphone oleh Novira. Tetapi, suatu ketika ibunya tak tahan dan memblokir kontak Novira lantaran merasa mendapat tekanan berupa kata-kata kasar.

“Akhirnya ibu saya berhenti dan ibu saya memblokir kontaknya si pramugari ini tidak terima karena nomornya diblokir lalu melaporkan ibu saya ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan uang,” papar Farrel.

Baca Juga :  Kawanan Pencuri Rumsong di Tangsel Dibekuk Polisi

Farrel dan adiknya kemudian nekat ingin menjual ginjalnya agar dapat menebus uang pengganti yang dituduhkan digelapkan oleh ibunya dari pelapor Novira itu.

Farrel menyebut, ibunya sudah mengembalikan sisa uang yang dititipkan Novira yakni sisanya Rp10 juta. Tetapi meski sudah dikembalikan, sayangnya pelapor mengaku ke penyidik tak menerima uang tersebut.

“Uangnya itu untuk membebaskan ibu saya. Ada sisa uang yang dikembalikan ke si pramugari, tetapi dia klarifikasi mengaku nggak menerima duit itu,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan oleh ayah Farrel, Yelbi Syafino. Dia bercerita, istrinya itu sempat akan ditahan usai gelar perkara.

Tetapi, penahanan itu ditangguhkan lantaran ada permohonan penangguhan dari LBH yang membantu Syafino agar istrinya tak langsung di penjara.

“Tiga hari yang lalu setelah gelar perkara istri saya langsung ditahan. Sempat ditangguhkan selama satu hari, jadi ga nginep di Polsek, terus istri saya dibawa ke Polres Tangsel,” ungkapnya.

Syafino menuturkan soal hubungannya dengan pelapor itu. Semula dia dan istrinya itu hanya diminta membantu lantaran pelapor masih saudara. Tetapi, pelapor merasa hutang budi dan berinisiatif memberi gaji Rp1,2 juta per bulan.

“Kemudian diubah lagi dengan potongan sisa satu juta karena sudah dibelikan hp. Nah nggak tau kenapa dia tiba-tiba marah-marah, kita udah bantu sejak lama sejak 2017. Ibunya dia ya kakak dari ibu saya,” tuturnya.

“Saya sama istri bantu operasional di rumah, bayar pembantu, bayar listrik sama bayar wifi. Saat itu istri saya sempat 4 hari nggak ke rumah dan dia ngomel. Akhirnya nomernya kita blokir dan di situ dia nggak bisa ngehubungi kita, tapi dia hubungi sodara kita ia kirim WA dan diforward ke saya,” beber Syafino.

Baca Juga :  Rumah Jadi Sarang Produksi Narkoba di Tangerang, Sehari Bisa Buat 50 Butir

Terkait kasus tersebut, suara.com sudah mengkonfirmasi ke Kepala Polres Tangerang Selatan atau Tangsel AKBP Victor Inkiriwang. Tetapi, hingga berita ini diterbitkan belum ada respon.

Sumber : suara.com

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News