CILEGON – PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry menggagas pertemuan bersama Pemkot Cilegon terkait dengan pemanfaatan lahan milik daerah di kawasan Terminal Terpadu Merak (TTM) yang akan digunakan ASDP untuk pengoperasian dermaga enam atau dermaga premium.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Walikota Cilegon itu, Vice President Fasilitas PT ASDP, Ferry Snyders mengungkapkan bahwa pihaknya akan menawarkan dua opsi kerja sama kepada Pemkot Cilegon terkait dengan pemanfaatan lahan seluas sekira 2 hektare lebih tersebut.
“Ada dua opsi kerja sama, yang pertama kerja sama pemanfaatan lahan (KSP) atau sewa lahan. Nah ini juga yang lagi dikaji oleh tim Pemkot sehingga minggu depan kita akan bicarakan lagi bagaimana tahapan-tahapan yang sesuai di Kemendagri,” ujarnya usai pertemuan.
Dikatakan, kendati keputusan pola kerja sama itu belum final, namun sejumlah langkah sudah dilakukan PT ASDP di kawasan lahan itu guna meningkatkan performa layanan dermaga premium. Pola kerja sama itu nantinya akan mengacu pada Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, tanpa pula mengabaikan lahan yang masih berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama PT Pelindo.
“Nanti persoalan status lahan itu, nanti akan kami bicarakan di tingkat legal. Begitu juga dengan Pemkot. Karena tadi juga disebutkan ada surat pernyataan kepemilikan dalam rangka pelimpahan aset dari Pelindo itu. Apalagi kerja sama itu nantinya akan kita TPAD-kan dengan Kejaksaan,” terangnya.
Sementara itu Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan keinginan pihaknya yang cenderung memilih pola KSP untuk raihan pendapatan daerah yang lebih signifikan.
“Buat saya sih KSP ya. Tapi dia (ASDP) mengappraisal antara harga tanah dengan investasinya itu terlalu gede di kita, artinya ngga visible lah untuk bisnis dia. Kalau opsi sewa lahan itu karena dia lihat di perwal kita itu murah. Saya katakan, tarifnya disesuaikan dulu sama kita termasuk apa saja yang dikerjasamakan. Apakah parkir, soal kaki limanya gimana, diakomodir ngga sama dia,” katanya.
Edi memaparkan, di luar pola wacana kerja sama itu, di awal rencana kerja sama Pemkot Cilegon menginginkan adanya pengoperasian kapal jasa penyeberangan yang dioperasikan pemerintah daerah masih akan menjadi usulan pihaknya kepada ASDP.
“Kapal yang berbendera Cilegon itu tetap saya usulkan. Nanti analisa itu dibicarakan oleh tim kita bersama tim mereka. (Terkait nilai potensi pemdapatan daerah) Kalau dari kajian dia ada, tapi itu kan melemahkan saya karena nilai sewa Rp3 ribu permeter itu, tapi saya ngga mau,” jelasnya. (dev/red)