Beranda Bisnis Kadin Indonesia Tegaskan Sikap Netral di Pemilu 2024

Kadin Indonesia Tegaskan Sikap Netral di Pemilu 2024

Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi
Follow BantenNews.co.id untuk mendapatkan informasi terkini, klik WhatsApp Channel 

SERANG  – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kembali menegaskan sikap politik netral dan mendorong terselenggaranya Pemilu yang jujur, adil dan damai. Penegasan sikap tersebut disampaikan secara terbuka dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2023, di tengah dinamika politik yang melibatkan pengurus Kadin dalam tim pemenangan masing-masing salah satu pasangan Capres 2024.

Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, mengatakan sebagai organisasi yang menjadi wadah bagi dunia usaha sekaligus mitra pemerintah dalam pembangunan ekonomi, Kadin memastikan sikap netral dalam kontestasi Pemilu 2024 tanpa memihak salah satu pasangan capres.

“Merujuk pada ketentuan dalam pasal 1 UU Kadin No.1/1987, Kadin Indonesia adalah wadah bagi pengusaha Indonesia dan bergerak dalam bidang perekonomian. Kadin Indonesia tidak pernah mengeluarkan anjuran, ajakan ataupun rekomendasi kepada anggota atau siapapun untuk memenangkan pasangan tertentu dalam kontestasi Pemilu 2024. Terkait dengan preferensi politik, Kadin Indonesia menyerahkan kebebasan kepada anggota sebagai pilihan masing-masing individu bukan mengatasnamakan Kadin,” ujar Yukki, Sabtu (9/12/2023).

Yukki menambahkan, Kadin Indonesia juga berharap dan mendukung pelaksanaan pemilu yang sesuai peraturan, jujur, adil dan damai sehingga stabilitas sosial, politik, dan ekonomi bisa terjaga.

“Pemilu merupakan pesta demokrasi sehingga harus dilaksanakan dengan suka cita, tanpa harus bertikai. Pada dasarnya, Pemilu merupakan ajang bersaing untuk bersanding dalam rangka membangun Indonesia menjadi lebih maju,” tutur Yukki.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Eka Sastra, mengungkapkan Kadin merupakan organisasi dunia usaha yang berperan aktif sebagai mitra pemerintah dalam bidang perekonomian. Sementara dalam Anggaran Dasar Kadin juga dinyatakan bahwa Kadin bersifat mandiri, bukan organisasi pemerintah maupun organisasi politik.

“Dalam hubungan itu, seyogyanya pengurus Kadin tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, meskipun masing-masing individu memiliki hak untuk menentukan pilihan warna dan jalur politik yang harus diambil. Tetapi, kegiatan politik praktis yang diikuti oleh para petinggi dari suatu jabatan organisasi pada gilirannya akan menimbulkan conflict of interest dan akan dapat menyeret nama organisasi yang bersangkutan, dan memungkinkan berimbas menyulitkan posisi organisasi ke depan,” kata Eka.

Baca Juga :  Harga Daging di Kabupaten Tangerang Masih Stabil

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Kemaritiman, Investasi dan Luar Negeri Kadin Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani, juga mengingatkan bahwa tahun 2024 merupakan tahun politik dengan kepastian politik akan hasil Pemilu memengaruhi para pelaku usaha dalam menggenjot ekspansi bisnis dan investasi di Indonesia.

Menurutnya, dalam jangka pendek, Pemilu dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi seiring kecenderungan meningkatnya konsumsi masyarakat.

“Dalam jangka panjang, dunia usaha mencermati dan berharap stabilitas politik untuk terlaksananya Pemilu yang damai. Kadin berkomitmen terhadap netralitas dalam Pemilu. Sebagai induk utama organisasi pengusaha di Indonesia, Kadin fokus dalam pertumbuhan ekonomi dan memastikan kondisi perekonomian yang stabil. Rapimnas Kadin 2023 merupakan wadah untuk merumuskan pemikiran strategis dunia usaha yang disinergikan dengan program dan regulasi pemerintah sehingga mendorong penguatan dan pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Shinta.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News