Beranda Pemerintahan Kadin Cilegon Dukung MoU Pemkot dan PT Krakatau Steel

Kadin Cilegon Dukung MoU Pemkot dan PT Krakatau Steel

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Sahruji. (doc.pribadi)
Follow BantenNews.co.id untuk mendapatkan informasi terkini, klik WhatsApp Channel 

CILEGON – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Sahruji angkat bicara kaitan kerja sama yang telah ditandatangani antara Pemkot Cilegon dan PT Krakatau Steel (KS) dan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antar kedua belah pihak tersebut pada Selasa (1/3/2022) lalu.

Sahruji menegaskan, dirinya secara kelembagaan yang merupakan mitra strategis pemerintah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin, mendukung adanya MoU terkait dengan pengembangan usaha itu, dan meyakini kelak komitmen bersama itu akan berimbas positif bagi pendapatan daerah dan dirasakan masyarakat Kota Cilegon secara luas.

“Tentu saya sangat mengapresiasi dengan adanya penandatanganan MoU itu. Ini menandai permulaan langkah yang baik dari Pemkot Cilegon dan PT KS untuk bersama-sama memikirkan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon ke depan,” ucap Sahruji kepada BantenNews.co.id, Jumat (11/3/2022).

Menurut Sahruji, dengan kajian mendalam yang telah dilakukan pihaknya, MoU itu diyakini akan menjadi momentum sebagai bukti adanya harmonisasi yang telah terbangun antara Pemkot Cilegon dan pabrik industri baja tersebut.

“Saya melihat, MoU itu juga secara tidak langsung sudah mengikis stigma kebekuan yang dipandang selama ini terjadi antara Pemerintah Daerah dengan PT KS. Nah kalau sudah ada kesepakatan, tinggal kedua belah pihak mengimplementasikan seluruh materi yang tertuang dalam MoU, jadi tidak setengah-setengah. Bila perlu saya siap berdiskusi, kalau memang ada pihak yang meragukan tindak lanjut dari niat baik MoU ini,” katanya.

Bukan menjadi rahasia umum, dipaparkan Sahruji, karut marut hubungan antara Pemkot Cilegon dan PT KS selama ini telah dipandang publik secara luas turut dilatarbelakangi oleh sejumlah persoalan. Mulai dari terkendalanya rencana Pemkot untuk merealisasikan Pelabuhan Warnasari yang merupakan hasil ruislag dengan lahan Kubangsari dengan PT KS beberapa tahun silam, hingga persoalan lahan milik BUMN tersebut yang di atasnya berdiri sejumlah bangunan milik Pemerintah Daerah yang tak kunjung tuntas.

Baca Juga :  Sekda Klaim Skema PEN di Banten Tetap Terfokus Pada Program Prioritas

“Melalui MoU ini jugalah diharapkan semua peluang yang selama ini menjadi kepentingan kedua belah pihak menjadi lebih terbuka. Terutama bagi pemerintah daerah soal rencana memiliki lahan yang di atasnya berdiri Kantor Walikota dan DPRD Cilegon saat ini, maupun harapan membangun Pelabuhan Warnasari yang selama ini telah diperjuangkan dapat segera terlaksana dan tidak sia-sia, karena sejalan dengan kajian kami Kadin Kota Cilegon meyakini jika pelabuhan Warnasari ini terwujud, bukan hanya Pemkot Cilegon dan PT KS saja yang mendapatkan manfaatnya tapi justru manfaat yang lebih besar untuk masyarakat,” jelasnya.

Untuk diketahui, materi MoU itu sendiri memuat rencana sinergitas kedua belah pihak melalui kerja sama antara Pemkot Cilegon melalui ketiga BUMD dan PT KS dengan seluruh perusahaan afiliasinya
dengan prinsip saling menguntungkan dan tetap memperhatikan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Menurut Kadin Kota Cilegon, substansi yang paling penting adalah Pembangunan Pelabuhan Warnasari dengan Krakatau Steel karena perencanaannya saja sudah 20 tahun. Ini akan menguntungkan kedua belah pihak, baik Pemkot Cilegon maupun PT KS. Dan yang akan lebih menikmatinya lagi adalah masyarakat Kota Cilegon dari dividen yang dihasilkan. Inilah sesungguhnya implementasi dari perjuangan dan pengorbanan untuk Warnasari yang itu bisa dilakukan pada masa kepemimpinan Walikota Cilegon, Helldy Agustian saat ini,” tandasnya.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News