Beranda Hukum Kadin Banten Minta WH Tindak Tegas Oknum ES yang Berupaya Monopoli Proyek

Kadin Banten Minta WH Tindak Tegas Oknum ES yang Berupaya Monopoli Proyek

Gubernur Banten Wahidin Halim memantau proyek pembangunan gedung. (Wahyu/bantennews)

SERANG – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Mulyadi Jayabaya meminta kepada Gubernur Banten Wahidin Halim menyelidiki dan menertibkan oknum yang kerap mengaku ‘orang dekat’ Gubernur datang ke Organiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meminta dan memonopli sejumlah mega proyek di lingkungan Pemprov Banten.

“Jika Gubernur diam saja dan tidak segera mengklarifikasi siapa oknum berinisial ES itu, berarti Gubernur menyetujui tindakan oknum tersebut,” ujar Mulyadi Jayabaya yang akrab disapa JB tersebut kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).

Menurut JB, apa yang dilakukan oleh ES sebagaimana yang disampaikan oleh Uday Suhada, Direktur Eksekutif Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALLIP),  sangat mencoreng nama baik gubernur. Untuk itu, tidak saja kepada ES, namun kepala OPD yang diduga ikut kongkalingkong dengan ES itu juga harus dievaluasi. ”Harus dilakukan evaluasi menyeluruh kepada kepala OPD yang ikut kongkalingkong dengan ES,” ujarnya.

Baca juga: Mengaku ‘Orang Dekat Gubernur’, ES Diduga Monopoli Proyek di Pemprov Banten

Proyek Mangkrak Hingga Gunakan Aparat

Sepak terjang oknum pengusaha berinisial ES sendiri dinilai mengkhawatirkan. Hal itu dikemukakan oleh salah seorang pengusaha yang minta tidak disebutkan namanya.

Sumber ini mengaku sudah mafhum soal sepak terjang ES dalam mengkondisikan sejumlah proyek-proyek besar yang ada di sejumlah OPD.

“Yang saya tahu, ES tinggalnya di Tangerang dan suka main di Dinas Perkim, Dinkes dan dinas lainnya yang nilai proyeknya besar. Dia juga yang dapat kerjaan gedung OPD senilai 100 miliaran lebih yang kerjaannya gak selesai 100 persen,” ujar sumber, Selasa (16/3/2021).

Menurutnya, ES kerap masuk ke lingkaran Pokja ULP dan instansi yang memiliki proyek yang besar. ES bahkan tidak segan-segan menggunakan kekuatan aparat penegak hukum untuk mengintervensi Pokja ULP.

Baca juga: Juru Bicara Gubernur Tepis Instrusikan ‘Orang Dekat’ untuk Minta Proyek ke OPD

“Ada juga Pokja ULP yang berkeluh kesah ke saya soal sepak terjang ES. Selain berani gunakan APH, ES juga uangnya banyak sih dan berani juga kasih uang dimuka untuk mempermulus tujuannya,” ujar sumber lagi.

Sumber pun berharap, praktik kotor bisa hilang di dunia usaha di Pemprov Banten. Sehingga, adanya persaingan yang sehat antar sesama pengusaha dalam mendapatkan proyek di Pemprov Banten.

Sebelumnya, Uday Suhada mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 Provinsi Banten mencapai Rp16,15 triliun. Meningkatnya jumlah APBD Banten ini karena adanya tambahan dana pinjaman dari PT. SMI sebesar Rp4,1 triliun.

Besarnya anggaran untuk infrastruktur berdampak terhadap besarnya paket-paket infrastruktur yang dialokasikan oleh Pemprov Banten melalui sejumlah OPD vital seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) serta OPD lainnya.

Banyaknya mega proyek di Pemprov Banten membuat oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan hanya mengeruk keuntungan semata mulai berkeliaran.

Berhembus kabar soal adanya oknum berinisial ES, yang berkeliaran di sejumlah OPD di Pemprov Banten dan kerap menjual nama Gubernur Banten Wahidin Halim, untuk mendapatkan proyek pekerjaan di lingkungan Pemprov Banten.

Selain itu, ES diduga bisa menggunakan oknum aparat penegak hukum untuk mengintervensi Kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Banten. Informasi tersebut kian santer di beberapa elemen masyarakat terutama di kalangan pengusaha dan OPD.

“Pekan lalu, ada komponen masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten). Mereka mencium aroma persekongkolan dalam pengkondisian pemenang tender proyek-proyek yang ada di dinas tersebut,” kata Uday kepada wartawan, Senin (15/3/2021) kemarin.

Menurut Uday, berhembusnya pihak-pihak yang mengaku ‘Orang Dekat’ untuk mengkondisikan sejumlah mega proyek di Pemprov Banten perlu disikapi serius oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.

Sebab kat Uday, yang dipertaruhkan adalah uang rakyat Banten. Apalagi uang yang dipakai itu sebagian pinjaman dari PT. SMI yang harus ditanggung oleh rakyat Banten hingga tahun 2024.

“Sedangkan kepemimpinan Wahidin Halim, Maret 2022 sudah selesai,” jelasnya, sambil menyodorkan potensi warisan hutang yang akan ditanggung oleh masyarakat Banten.

“Para pengusaha Banten harus dibangunkan, jangan mau dikendalikan oleh seseorang sebagai broker yang petantang-petenteng merasa memiliki backing yang kuat,” tegasnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News