Beranda Hukum Kades yang Dilaporkan ke Polisi Bantah Semua Tuduhan Warga

Kades yang Dilaporkan ke Polisi Bantah Semua Tuduhan Warga

Ilustrasi - foto istimewa Polri
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

PANDEGLANG – Kepala Desa Ujungjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, S yang dilaporkan warganya ke polisi atas dugaan penyalahgunaan wewenang membantah semua tuduhan yang dilayangkan warganya.

Kata dia, tuduhan seperti memonopoli pembangunan desa dan menolak dialog tidaklah benar adanya. Sebab kata dia, selama ini di setiap kegiatan selalu melibatkan semua unsur dan melakukan musyawarah terlebih dahulu bahkan dengan pihak yang melaporkannya saat ini.

BACA : Kades di Pandeglang Dilaporkan Warganya ke Polisi

“Soal tuduhan yang dilayangkan warga, bohong itu mah, saya kebersamaan. Tuduhan itu tidak benar. Soal dialog juga enggak (benar) itu mah bohong. Terkait BLT kami bahas dengan kepemudaan, ketika ada masukan yang kurang paham baik disisi apapun, mangga sambil ngobrol duduk bareng di desa,” kata S saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/5/2020).

Sedangkan menanggapi masalah dirinya dilaporkan ke polisi, ia menganggap itu hanya salah paham semata dan tidak merasa kecewa pada warganya. Oleh karenanya, dia meminta supaya perkara tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah.

“Saya juga tidak merasa kecewa. Tapi ketika tuduhan itu yang perlu diluruskan. Berharap ini bisa selesai dengan musyawarah. Namanya juga manusia wajarlah ketika ada kesalahpahaman. Mau aduan seperti itu wajar, hak mereka,” ujarnya.

Bahkan dia mengaku sudah memenuhi panggilan dari kepolisian untuk memberikan klarifikasi terkait masalah ini dan juga tidak berencana menuntut balik warga.

“Saya sudah klarifikasi dengan polisi, dan sekarang tinggal nunggu hasilnya. Tetapi saya akan bersikap kooperatif dengan proses hukum. Ketika ada yang harus diselesaikan ya diselesaikan. Yang jelas saya tidak akan melapor balik,” tutupnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News