KAB. SERANG – Pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak 2021 di Kabupaten Serang saat ini telah memasuki tahapan penetapan calon kades terpilih menuju pelantikan.
Namun untuk waktu pelaksanaan pelantikan calon kades terpilih, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang merencanakan pelantikan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan November.
Sebelumnya, sebanyak 144 desa yang ada di Kabupaten Serang telah melaksanakan Pilkades Serentak pada 31 Oktober 2021 lalu. Ada sebanyak 528 calon kades yang mengikuti Pilkades Serentak tersebut.
“Pelantikan kades baru itu direncanakan mungkin di minggu ketiga November secepatnya,” ujar Nanang Supriatna selaku Asisten Daerah I Setda Kabupaten Serang.
Di sisi lain, saat ini ada sejumlah pihak dari beberapa desa yang mengajukan laporan adanya dugaan pelanggaran pada Pilkades Serentak yakni Desa Kibin Kecamatan Kibin dan Desa Gembor Kecamatan Binuang.
Namun terkait proses pelantikan, pihaknya memastikan tidak menunggu hasil gugatan selesai.
“Pelantikan tetap berjalan nanti hasil persidangan ternyata misalnya perlu hal-hal tertentu kita menyesuaikan dengan pengadilan,” kata Nanang.
(Nin/Red)