PANDEGLANG – Kepala Desa Awilega, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten diduga menyalahgunakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2022. Tidak tanggung-tanggung anggaran yang disalahgunakan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sekitar 10 kegiatan yang bersumber dari Dana Desa dan Anggaran Dana Desa tahun 2022 yang tidak direalisasikan oleh Kepala Desa Awilega.
Sepuluh kegiatan yang tidak direalisasikan diantaranya pengadaan prasasti gapura Pasir Waru senilai Rp500 ribu, pengadaan prasasti Sarana Air Bersih Kampung Sangku Rp500 ribu, pengadaan handy talky 13 unit senilai Rp15,6 juta, seragam Linmas 11 set senilai Rp7,15 juta.
Pengadaan 3 titik pos jaga senilai Rp35,79 juta, pengadaan alat kesehatan desa siaga senilai Rp3 juta, pengadaan alat kesehatan Posyandu senilai Rp4,9 juta, kegiatan penyuluhan ternak kambing Rp11,1 juta yang bersumber dari Dana desa dan pengadaan kaca alumunium 7 unit senilai Rp7 juta yang bersumber dari Anggaran Dana Desa serta pembayaran PPn, PPH yang masih belum terbayarkan.
Kepala Desa Awilega, Kecamatan Koroncong, Samsudin mengakui jika pada tahun 2022 masih ada kegiatan yang belum direalisasikan lantaran anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan lain yang dianggap lebih penting.
Kata dia, anggaran tersebut digunakan untuk membiayai pembukaan akses jalan baru sehingga kegiatan yang harus direalisasikan terpaksa ditunda lantaran uangnya digunakan untuk kegiatan lain.
“Jadi intinya keterangan saya itu betul ada anggaran yang belum terbangunkan tapi insyaallah akan saya realisasikan. Intinya bukan saya hambur-hamburkan malah saya habis mobil 2 unit untuk membuka akses jalan (baru),” kata Samsudin saat ditemui dikediamannya, Selasa (20/6/2023).
Namun dirinya membantah dari 10 kegiatan hanya 1 kegiatan pembangunan fisik yang belum terealisasikan yakni pembangunan 3 titik pos jaga senilai Rp35,79 juta. Sedangkan pengadaan lain sudah diselesaikan dan tinggal penyerahan Surat Pertanggungjawaban saja.
“Bukan 10 kegiatan. Jadi itu hanya pos jaga saja, ga sampai 10 kegiatan jadi yang lain sudah (direalisasikan) kalau yang fisik cuman itu saja. Adapun yang lainnya itu hanya tinggal SPJ kaya kuitansi pembelian, meskipun kita membeli tapi kalau tidak ada kwitansi dianggapnya salah,” kilahnya.
Samsudin mengaku terkait pembangunan 3 titik pos jaga yang belum direalisasikan pada tahun 2022 akan segera ia bangunkan tahun ini menggunakan anggaran tahun 2023.
“Saya ini masih menunggu tukang bangunannya saja kalau bahan bangunannya sudah ada, jadi engga tau besok atau sore saya bangunkan,” ucapnya. (Med/Red)