Beranda Pemerintahan Kabar Baik, Pamdal Bisa Ikut Tes PPPK Pemprov Banten

Kabar Baik, Pamdal Bisa Ikut Tes PPPK Pemprov Banten

Ketua Perada Banten Asep Bima saat diwawancara awak media. (Foto: Iyus/BantenNews.co.id)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten memastikan petugas keamanan atau Pamdal (Pengamanan Dalam) di lingkup Pemprov Banten bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepastian itu sejak September 2024.

Ketua Perada Banten, Asep Bima mengatakan Pemprov Banten akhirnya mengakomodir Pamdal masuk dalam PPPK.

“Alhamdulillah diakomodir masuk PPPK. Untuk tesnya di gelombang kedua. Cuma nanti basis seleksi ketentuannya seperti apa kita juga belum tahu,” kata Asep saat dihubungi, Kamis (24/10/2024).

Asep mengaku, pihaknya mendapatk kepastian Pamdal bisa masuk PPPK pada September 2024.

“Jadi bulan kemarin kepastiannya setelah sosialisasi dengan BKN (Badan Kepegawaian Nasional). Dan kami (Pamdal) ini kan masuk di 5.050 orang yang tak ada di dalam database BKN, berasam driver, pramusaji dan juga office boy,” ucapnya.

Terkait formasi sendiri, kata Asep, berdasarkan informasi yang didapatnya harus linier.

“Formasi liniar, dan harus mendaftar ke instansi masing-masing. Dan formasi di OPD relatif sesuai dengan kebutuhan saja. Tapi kita daftar jabatan operasional,” katanya.

Pihaknya berharap, seluruh Pamdal di Pemprov Banten bisa masuk sebagai PPPK.

“Harapan kami bisa masuk (PPPK). Serta seleksi ini juga bisa berbasis kompetensi. Jadi kompetensu diutamakan agar apa yang digagas oleh pusat menciptakan bagian pekerja yang kredibel dan handal,” ujarnya.

Saat ditanya berapa lama Pamdal di Pemprov Banten telah bertugas, Asep mengungkapkan, jika terdapat Pamdal telah 11 tahun mengabdi, bahkan ada juga yang sudah 20 tahun.

Di sisi lain, Asep juga menyoroti pemetaan pegawai di OPD Pemprov Banten yang dinilai rancu.

“Misalkan, analoginya, dari jumlah formasi ada 100, sementara (pegawai) ada 150. Nah berarti ini tidak bisa meng-cover seluruh pegawai. Dan sisanya itu kemana? Itu jadi pertanyaan besar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ombudsman Catat 5.413 Bangku SMA Negeri Masih Kosong

“Untuk itu kami berharap sekali lagi semoga Pamdal dapat diakomodir semuanya. Dan kalau kekurangan formasi tolong dipetakan lagi, agar tidak terjadi gontok-gontokkan, semuanya harus terakomodir,” sambungnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News