LEBAK – Empat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak Periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (7/10/2024). Acara digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak.
Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Pj Bupati Lebak, beserta Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak.
Juwita Wulandari mengatakan, setelah diambil sumpah dan sah menjadi Ketua DPRD Lebak, dirinya akan langsung menggelar rapat pimpinan untuk pengisian jabatan di Alat Kelengkapan DPRD (AKD).
“Kita akan langsung menggelar rapat pimpinan untuk AKD. Setelah pimpinan DPRD definitif dan AKD terbentuk maka kita bisa langsung bekerja secara penuh sebagai wakil rakyat,” kata Juwita saat ditemui usai pelantikan.
Ia mengungkapkan, sesuai dengan amanat Undang-undang sebagai legislator mempunyai tiga fungsi, yaitu pembentukan peraturan daerah, controling atau evaluasi, serta budgeting.
“Tiga fungsi ini akan bersama-sama menjadi rujukan kinerja kita bersama-sama anggota DPRD,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepada semua elemen masyarakat untuk terus melakukan koreksi dan pengawasan terhadap kinerja wakil rakyat. Sehingga, dapat terus mengawal kepentingan masyarakat.
“Tentunya, kita juga minta agar terus diingatkan, diberitahu dan dikoreksi oleh seluruh elemen masyarakat dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat Lebak,” ucapnya.
(San/Red)