Beranda Peristiwa Jutaan Ton Minyak Sawit Tersembunyi dalam Industri Pakan Ternak

Jutaan Ton Minyak Sawit Tersembunyi dalam Industri Pakan Ternak

Ilustrasi - Foto istimewa

SERANG – Sebuah laporan menemukan eksportir pakan ternak Indonesia tidak memiliki kebijakan keberlanjutan yang memadai terkait kandungan minyak sawit dalam produknya.

Sebuah laporan berjudul “Feeding Deforestation” yang dirilis oleh Rainforest Action Network (RAN) mengungkapkan bahwa jutaan ton minyak sawit tersembunyi tersemat dalam bentuk pakan ternak, yang  menjadi kategori produk minyak sawit terbesar yang diimpor ke Amerika Serikat.

Analisis RAN juga mengungkapkan bahwa sepuluh perusahaan pengolahan susu terbesar di dunia dan banyak perusahaan barang konsumen global saat ini tidak memperhitungkan pakan ternak berbasis minyak sawit dalam rantai pasok atau memasukkannya ke dalam komitmen “bebas deforestasi” mereka. Padahal produk minyak sawit ini banyak digunakan sebagai bahan tambahan pada pakan sapi perah, yang kemudian “tersemat” dalam produk seperti susu, keju, coklat, atau es krim.

 

Ini berarti, klaim yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan makanan besar seperti Danone, Ferrero, Mars, Nestlé, dan Mondelez yang mengklaim memiliki 100% atau hampir 100% rantai pasok bebas deforestasi tidaklah akurat, atau malah menyesatkan, karena klaim tersebut tidak memperhitungkan jumlah besar minyak sawit yang masuk ke rantai pasok mereka melalui pakan ternak.

 

Dari 24 perusahaan eksportir pakan ternak yang dianalisis beberapa diantaranya berasal dari Indonesia dan tidak memiliki kebijakan ‘Nol Deforestasi, Nol Pembangunan di Lahan Gambut, Nol Eksploitasi’ (NDPE) yang dipublikasikan. Perusahaan dari Indonesia yang tidak memiliki kebijakan NDPE adalah Jati Perkasa Nusantara (KPN), Cisadane Raya Chemicals dan Dua Kuda Indonesia, sedangkan perusahaan eksportir pakan ternak Malaysia yang tidak memiliki kebijakan NDPE adalah Nutrion International, Budi Feed, Nutracor AG/Wawasan Agrolipids, Evyap-Oleo, and Ecolex SDN BHD.

 

Meskipun perusahaan eksportir pakan ternak Indonesia lainnya seperti Wilmar International, Permata Hijau, Musim Mas, dan Golden Agri Resources, memiliki kebijakan NDPE, namun perusahaan-perusahaan tersebut masih gagal melaporkan secara memadai terkait penerapan kebijakan ini. Tanpa implementasi yang ketat termasuk pengungkapan metode yang digunakan dan hasil dari sistem pemantauan dan verifikasi independen, kebijakan tersebut sering kali gagal.
Laporan RAN menganalisis lebih dari 30.000 pengiriman yang masuk ke Amerika Serikat pada tahun 2022 di mana data negara dan tahun terlengkap tersedia dan menemukan bahwa 36% (hampir dua juta ton) dari semua impor minyak sawit ke AS terdiri dari produk minyak sawit kelas pakan berdasarkan beratnya, menjadikannya kategori produk minyak sawit impor terbesar pada tahun 2022.

 

Selanjutnya laporan ini juga mengevaluasi kebijakan yang dipublikasikan oleh lebih dari 50 perusahaan global yang paling terpapar perdagangan, manufaktur, atau penggunaan produk pakan ternak berbasis minyak kelapa sawit. Dalam evaluasi tersebut ditemukan bahwa 13 dari 14 perusahaan pengolahan susu dan barang konsumen global yang dianalisis tidak memberikan informasi tentang berapa banyak pakan ternak berbasis minyak kelapa sawit yang digunakan dalam rantai pasok mereka atau memasukkan minyak kelapa sawit yang tersemat dalam cakupan kebijakan pembelian mereka yang disebut kebijakan ‘Nol Deforestasi, Nol Pembangunan di Lahan Gambut, Nol Eksploitasi’ (NDPE), yang menjadi standar kebijakan terkemuka di sektor ini. Penerapan kebijakan NDPE harus memastikan bahwa tidak ada Minyak Kelapa Sawit Bermasalah diseluruh rantai pasok perusahaan.

 

Bahkan Forum Barang Konsumen (Consumer Goods Forum/CGF), sebuah forum industri terbesar bagi produsen produk berbasis konsumen gagal merekomendasikan para anggotanya untuk bisa memastikan bahwa kebijakan pengadaan NDPE juga berlaku terhadap minyak sawit yang tersemat dalam pakan ternak.

“Setelah masalah ini terungkap, perusahaan-perusahaan merek harus mengambil tindakan nyata untuk mencegah pelanggaran HAM dan penggundulan hutan untuk minyak kelapa sawit di seluruh rantai pasok mereka.

Perusahaan bisa berisiko berbohong kepada konsumen, investor, dan pemangku kepentingan lainnya apabila terus membuat klaim rantai pasok mereka bebas deforestasi tanpa mengambil langkah-langkah untuk memperhitungkan minyak sawit yang tersemat dalam pakan ternak,” kata Daniel Carrillo, Direktur Kampanye Hutan RAN.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News