Beranda Nasional Jumlah Komisi di DPR RI Bertambah Jadi 13

Jumlah Komisi di DPR RI Bertambah Jadi 13

Puan Maharani - foto istimewa Tribunnews.com

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa lembaganya ke depan akan mempunyai 13 komisi. Jumlah tersebut merupakan hasil dari penambahan komisi yang sebelumnya hanya ada 11.

Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan DPR RI dan rapat konsultasi fraksi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2024).

“Hari ini (kemarin) kami baru selesai menyepakati bersama dengan delapan fraksi yang ada di DPR, bahwa ada penambahan dua komisi,” kata Puan.

Menurutnya, penambahan komisi dilakukan untuk mengantisipasi jumlah nomenklatur kementerian Prabowo Subianto mencapai angka 44-46.

Namun, kata dia, nantinya komisi 12 dan 13 DPR masih akan menyesuaikan dinamika terkait jumlah pasti nomenklatur kementerian.

Sementara itu, terkait pengumuman pimpinan setiap komisi dan badan DPR akan dilakukan setelah mitra komisi diumumkan. Untuk itu pihaknya masih menunggu jumlah pasti nomenklatur kementerian.

Puan menyampaikan, DPR sendiri akan mengesahkan soal penambahan komisi menjadi 13 ini pada rapat paripurna hari ini Selasa (15/10/2024).

“(Hari ini) ada paripurna, pasti cepat atau lambat, setiap pimpinan fraksi akan mengumumkan setiap pimpinan komisinya. Itu hak dari setiap fraksi untuk mengumumkan,” pungkasnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News