TANGSEL – Aksi nakal dilakukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial OM. Dia menawarkan proyek fiktif berupa Bantuan Sosial (Bansos) ke beberapa perusahaan dengan total nilai Rp.1,1 miliar.
Aksi tersebut dilancarkan OM di wilayah Kota Tangerang. Tak lama kemudian, polsi pun mengetahui kelakuan OM dan langsung meringkusnya.
“Sudah kami tahan dan sekarang sudah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang. Pelaku merupakan staf di Dinas Sosial Kota Tangsel,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).
Dalam penangkapan pelaku, kata Zain, pihaknya menyita barang bukti berupa Surat Perintah Kerja (SPK) yang juga fiktif.
SPK tersebut, lanjut dia, digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya bahwa proyek Bansos senilai Rp.1,1 miliar tersebut memang benar.
“Kami sita barang buktinya SPK pemerintah fiktif. Kalau berkasnya sudah siap, nanti akan kami limpahkan ke Kejari Kota Tangerang, karena kejadiannya di Kota Tangerang,” katanya.
“Kami masih mendalami kasus ini. Jika sudah selesai berkas, kami akan mengungkap kasus ini ya,” pungkasnya. (Ihy/Red)