PANDEGLANG – Ketua Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP), Nana menilai perkataan Bupati Pandeglang, Irna Narulita yang menganggap pemanggilan camat dan kepala dinas oleh Bawaslu Pandeglang sebagai ajang cari panggung sangat tidak pantas.
Mantan Ketua Bawaslu Pandeglang ini menganggap bahwa sudah menjadi kewenangan Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Pemilu karena hal itu sudah jelas diatur dalam undang-undang Pemilu.
Baca Juga : Pejabat Pandeglang Diperiksa, Irna Sebut Bawaslu Genit dan Sedang Cari Panggung
“Jadi sah memanggil siapapun yang dibutuhkan keterangannya, letak genitnya dimana? Cari panggungnya dimana? kan ini perintah undang-undang. Bupati harus menghargai apa yang sedang dilakukan Bawaslu,” kata Nana saat dihubungi BantenNews.co.id, Selasa (19/2/2019).
Menurutnya, Irna selaku pemimpin di Kabupaten Pandeglang harus mendukung langkah yang dilakukan Bawaslu ketika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh bawahannya, bukan malah berkata seperti demikian.
“Sebagai pimpinan daerah bupati gak mesti lah bilang begitu, agar bisa memberi tauladan yang baik bagi semua,” ungkapnya.
Sebagai orang yang pernah menuduki jabatan Ketua Bawaslu, Nana mendukung langkah yang dilakukan oleh Bawaslu Pandeglang dan mengharapkan agar Bawaslu tidak gentar dalam menjalankan tugasnya.
“Bawaslu harus tetap tegak lurus dalam melakukan setiap penindakan pelanggaran atau pun dalam melakukan hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan undang-undang, pegangannya harus tetap pada peraturan,” pungkasnya. (Med/Red)