PANDEGLANG – Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) menilai bahwa Pandeglang merupakan kabupaten di Provinsi Banten yang paling rawan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2019.
Hal itu bukan tanpa alasan, banyaknya kasus ASN di Pandeglang yang mengkampanyekan salah satu calon menjadi catatan tim pemantau dari JRDP, sehingga perlu peran aktif Bawaslu untuk memberikan sanksi tegas pada para pelanggar.
“Karena kami pemantauannya soal keterlibatan ASN yang sangat massif karena indeks kerawanan ASN itu yang sangat tinggi di Pandeglang menurut kasat mata kami, maka kami ingin mendorong Bawaslu harus menggunakan kewenangannya mendorong ASN itu direkomendasi kepada lembaga yang berwenang, bukan kewenangan Bawaslu memenjarakan ASN tapi kewenangan Bawaslu memeriksa dugaan keterlibatan ASN,” kata Ketua JRDP, Nana Subana saat melakukan koordinasi dengan Komisioner Bawaslu Pandeglang, Selasa (19/3/2019).
Nana juga mengatakan, banyak acara yang dilakukan Pemerintah Daerah Pandeglang yang diduga mengarah pada kepentingan politik, meski hal itu tidak bisa langsung dibuktikan namun banyaknya laporan dari warga harus menjadi catatan penting bagi tim pengawas dan perlu adanya tindakan tegas dari Bawaslu.
“Pandeglang menjadi salah satu lembaga pengawas pemilu di Indonesia bagi kami yang harus diingatkan dan didorong kekuatannya, kehadiran JRDP ke Bawaslu Pandeglang ingin juga mensupport agar teman-teman Bawaslu tetap tegak dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Kami tidak bisa buktikan tapi semua orang bicara itu dan penindakannya juga tidak terlalu tegas, kan penindakan tegas itu dorong saja ke KASN, kan penindakannya ada di sana,” terangnya.
Ditambah lagi pada Pemilu kali ini ada beberapa konestan Pemilu yang dekat atau malah dari kalangan keluarga penguasa, sehingga ditakutkan akan menggunakan kekuasaan itu untuk memenangkan salah satu peserta Pemilu.
“Saya kira ada kontestan politik di Pandeglang yang bagian dari keluarga penguasa, itu kan dengan sendirinya secara manusiawi akan menggunakan itu, potensinya ada tapi juga menggunakan potensi itu tidak harus melanggar undang-undang, ada cara lain. Tapi teman-teman Bawaslu harus diapresiasi tinggal diperkuat,” bebernya.
Sementara itu Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang, Karsono mengaku menyambut baik keberadaan pemantau sebagai mitra kerja Bawaslu dalam mengawasi tahapan pemilu.
“Peran pemantau sangat strategis di tengah keterbatasan pengawas Pemilu, maka kami akan menggandeng tangan pemantau untuk mewujudkan Pemilu 2019 khususnya di Kabupaten Pandeglang agar lebih berkualitas dan bermartabat,” pungkasnya. (Med/Red)