Beranda Politik JRDP Akan Pantau Seluruh Tahapan Pilkada 2024 di Banten

JRDP Akan Pantau Seluruh Tahapan Pilkada 2024 di Banten

JRDP Akan Pantau Seluruh Tahapan Pilkada 2024 di Banten

SERANG – Perkumpulan Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) menyerahkan formulir pendaftaran sebagai pemantau Pilkada Banten 2024 ke KPU Banten dan akan melakukan pemantauan di semua tahapan Pilkada.

Formulir pendaftaran diserahkan langsung oleh Koordinator Umum (Kordum) JRDP, Ukat Saukatudin dan diterima oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banten, Akhmad Subagja di Kantor KPU Banten, Kamis, (30/05/2024).

Relawan JRDP Alya Ba’sya Syah mengatakan, JRDP akan melakukan pemantauan di semua tahapan Pilkada 2024. Akan tetapi, yang menjadi fokus pemantauan yaitu ada di 5 tahapan seperti pemutakhiran data pemilih, tahapan pencalonan, kampanye, pemungutan suara, dan rekapitulasi hasil pemungutan suara.

“Terpenting, kami memiliki komitmen untuk melawan segala bentuk politik uang di Pilkada 2024 nanti. Siapapun yang menggunakan politik uang, maka akan kami laporkan dan mendesak Bawaslu untuk melakukan penindakan,” tegasnya.

Ungkap Alya, JRDP telah memiliki rekam jejak dalam pemantauan Pemilu maupun Pilkada. Sehingga pada Pilkada Banten 2024 pihaknya akan berpartisipasi kembali melakukan pemantauan.

“Masyarakat harus berpartisipasi aktif untuk mengawal Pilkada Banten agar berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan terhindar dari kecurangan,” ujar Alya.

Alya menambahkan, Pilkada Serentak 2024 JRDP baru mendaftarkan sebagai pemantau Pilkada di KPU Banten. Selanjutnya pihaknya akan melakukan pendaftaran sebagai pemantau di 8 kabupaten/kota yang ada di Banten untuk memantau pemilihan Walikota maupun Bupati. Hal itu karena pelaksanaan pemilihan gubernur berbarengan dengan Walikota/Bupati.

“Pada Pilkada 2024 merupakan pertama kalinya kita melakukan pemantauan secara serentak di Pemilihan Gubernur Banten dan juga pemilihan Walikota/Bupati,” katanya.

Sementara itu, Akhmad Subagja mengatakan, JRDP merupakan lembaga pertama yang mendaftarkan sebagai pemantau Pilkada ke KPU Banten.

“Sementara di KPU Banten sampai hari ini baru JRDP yang sudah menyampaikan ke kami untuk didaftarkan sebagai lembaga pemantau,” jelasnya.

Setelah itu, kata Akhmad Subagja, pihaknya akan melakukan verifikasi berkas dan memberikan sertifikat pemantau Pilkada apabila semua berkas sudah dilengkapi. Menurutnya, pemantau diperbolehkan melakukan pemantauan di semua tahapan Pilkada.

“Pemantau bagian kontrol sosial termasuk memberikan masukan kepada KPU. Kita berharap pemantau bisa menjaga suksesnya Pilkada di Banten termasuk memberikan edukasi kepada pemilih supaya Pilkada di Banten lebih baik. Tidak ada money politic, tidak ada lagi yang melakukan kecurangan,” imbuhnya.

(Dra/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News