Beranda Uncategorized Jokowi Bentuk Pusat Legislasi Nasional

Jokowi Bentuk Pusat Legislasi Nasional

Foto istimewa medcom.id
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi akan membentuk Pusat Legislasi Nasional bila kembali terpilih dalam Pilpres 2019. Gagasan itu dicetuskan Jokowi dalam debat perdana capres dan cawapres untuk mengatasi tumpang tindihnya peraturan daerah dengan peraturan di tingkat pusat.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, Hasto Kristiyanto mengatakan, gagasan Jokowi membentuk Pusat Legislasi Nasional adalah untuk mengatasi ego sektoral.

“Upaya Bapak Presiden mengatasi ego sektoral ditinjau dari regulasi dengan membentuk badan legislasi yang mengintegrasikan seluruh persiapan-persiapan fungsi legislasi perancangan Undang Undang DPR dalam satu pintu, satu atap merupakan hal yang sangat baik,” kata Hasto di Kantor DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, Minggu (20/1/2019).

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu berkata, Pusat Legislasi Nasional untuk mengharmoniskan aturan di tangan presiden. Sehingga, wacana tersebut tepat untuk menjawab inkonsistensi legislasi.

“Karena itulah terhadap legislasi ini justru menjawab berbagai inkonsistensi dalam fungsi legislasi, berbagai tumpang tindih legislasi untuk diharmonisasikan dengan baik,” kata Hasto dilansir liputan6.com.

Selain itu, sambung dia, Pusat Legislasi Nasional diharapkan dapat membendung ego sektoral di tingkat menteri. Perbedaan aturan itu terjadi pada era presiden sebelum Jokowi karena saling beda visi misi antarmenteri.

“Beda antara satu kementerian dan kementerian lain karena ada ego sektoral ini yang ingin diluruskan oleh Pak Jokowi dalam satu kebijakan termasuk di dalam merancang peraturan-peraturan pelaksana Undang Undang supaya tidak saling tumpang tindih,” jelasnya.

Dalam debat pilpres 2019 17 Januari, capres 01 menjabarkan terobosannya agar tidak ada peraturan tumpang tindih. Jokowi menegaskan akan menggabungkan fungsi legislasi di semua kementerian.

“Kami gabungkan di Pusat Legislasi Nasional. Kontrol langsung oleh presiden, satu pintu agar tak tumpang tindih. Perda juga harus konsultasi ke Pusat Legislasi Nasional. Kita sederhanakan semua. Apabila ada tumpang tindih langsung kelihatan bisa kita lakukan revisi,” ungkap Jokowi. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News