Beranda Nasional Jenderal Andika Perkasa Murka Dengar Anggota Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad

Jenderal Andika Perkasa Murka Dengar Anggota Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad

Andika Perkasa. (IST)

JAKARTA – Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum anggota Paspampres terhadap prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad saat keduanya bertugas dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali, benar-benar bikin heboh.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun membenarkan tersebut. Menurutnya, pelaku yang merupakan seorang perwira Paspampres harus dipecat dari TNI.

Pelaku yang dimaksud yakni Mayor Infanteri BF. Sementara korban adalah Letda Caj (K) GER.

Andika menegaskan, apa yang dilakukan Mayor Infanteri BF sudah termasuk ke dalam tindak pidana. Selain itu, hukumannya bakal berlapis terlebih pelaku melakukannya terhadap sesama keluarga TNI.

“Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” kata Andika, dikutip dari Suara.com, Jumat (2/12/2022).

Andika menyebut kalau Mayor Infanteri BF sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, Mayor Infanteri BF tengah menjalani penyelidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad,” ujarnya.

Andika mengatakan kalau kasus tersebut bakal diambil alih oleh Puspom TNI dikarenakan pelaku merupakan bagian dari Paspampres.

“Itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI.” (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News