KAB TANGERANG – Otoritas Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan jika pihaknya batal memproses pemulangan jenazah Afriyani (18) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.
Diketahui sebelumnya, warga asal Desa Bakung Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang yang ditemukan meninggal didalam koper besar di pinggir jalan Kota Mekah Arab Saudi, Minggu (29/11/2020).
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kemenlu RI, Judha Nugraha menyebutkan bahwa pihak keluarga korban sudah memberikan surat pernyataan telah mengikhlaskan korban dan menerima untuk dimakamkan di Arab Saudi.
“Surat pernyataan itu sudah kami terima dari keluarga korban dan diketahui oleh Kepala Desa Bakung. Suratnya kami terima pada tanggal 30 November kemarin,” ungkap Judha saat diwawancara melalui telpon seluler, Kamis (3/11/2020)
Lanjut Judha menuturkan jika surat tersebut merupakan dari pemerintah desa setempat dimana yang meminta itu adalah ahli waris korban.
“Kan yang namanya keluarga banyak, kita mengikuti yang tercantum di surat ini yaitu ahli waris sesuai surat yang dikeluarkan kepala desa. Kami ikut begitu saja,” ujarnya. (Ren/Red)