TANGERANG – Petugas kepolisian Polsek Ciledug mengamankan sebanyak 12 orang remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Sukarela Kelurahan Peninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Polisi menyebut dua bilah senjata tajam jenis pedang dan sabuk/ikat pinggang gear disembunyikan di semak-semak tidak jauh dari lokasi para remaja itu berkumpul.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kedua belas remaja diamankan pihaknya Minggu, 24 Maret 2024 sekira jam 03.00 WIB.
“Telah diamankan 12 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran menggunakan sajam sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Kapolres dalam keterangannya, Minggu (24/3/2023).
Zain menjelaskan, Polisi patroli mendatangi lokasi usai menerima laporan dari warga tentang adanya kerumunan sejumlah remaja di lokasi diduga sebagai tempat janjian tawuran.
“Pada saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug melaksanakan patroli (mobile, red) di jalan Sukarela Peninggilan, Ciledug, Kota Tangerang, melihat sekelompok remaja yang sedang berkumpul, selanjutnya Tim melakukan pemeriksaan dan ditemukan beberapa barang bukti Sajam yang disembunyikan di semak-semak tidak jauh tempat mereka berkumpul,” terangnya.
Adapun mereka yang diamankan adalah, GAM (15), IRA (14), FR (18), RR (17), AIN (14), AHA (16), HM (22), TTS (21), FS (19), FNH (14), MY (17) dan MF (20). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendataan di Kantor Kepolisian Sektor Ciledug.
“Selanjutnya 12 remaja tersebut berikut barang bukti dua Sajam jenis pedang, Sabuk Gear, 5 Handphone dan 4 sepeda motor yang digunakan di bawa ke Polsek Ciledug guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Zain.
Ia pun tak bosan selalu mengimbau kepada masyarakat, terutama adalah orangtua agar selalu memperhatikan anaknya saat berada diluar rumah, terlebih di malam hari, sehingga hal yang tak diinginkan tidak terjadi.
Terlebih saat ini merupakan Bulan Suci Ramadhan, isi kegiatan para remaja yang positif di lingkungan seperti tadarus Alquran, pengajian di lingkungan, atau membangunkan sahur.
(Man/Red)