Beranda Politik Jelang Pilkades, Kapolresta Tangerang Ancam Pidana Politik Uang

Jelang Pilkades, Kapolresta Tangerang Ancam Pidana Politik Uang

Kapolresta Tangerang, AKBP Ade Ary Syam Indradi saat memberikan arahan

TANGERANG – Kapolresta Tangerang, AKBP Ade Ary Syam Indradi menegaskan, politik uang dalam gelaran Pilkades adalah tindakan pidana. Oleh karena itu, dirinya menegaskan akan menindak tegas calon kepala desa yang kedapatan bermain politik uang pada Pilkades yang akan digelar 1 Desember 2019 mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Ade saat dirinya bersilaturahmi dengan para calon kepala desa dari Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, di Kantor Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Sabtu (16/11/19).

“Politik uang adalah pidana. Akan kami tindak tegas dengan melakukan penegakan hukum,” kata Ade.

Guna mencegah terjadinya politik uang, Ade menyebut Polresta Tangerang Polda Banten telah membentuk tim khusus. Tim itu, kata Ade, akan melakukan pengawasan dan penindakan bila ditemukan praktik politik uang.

Meski begitu, Ade, berharap tidak terjadi politik uang pada Pilkades mendatang. Oleh karenanya, dia meminta kesadaran calon kades, panitia, dan pengawas untuk bersama mewujudkan Pilkades yang jujur dan adil.

“Saya sangat berharap tidak perlu melakukan tindakan dan penegakkan hukum. Artinya Pilkades berlangsung bersih,” ujar dia.

Ade mengajak masyarakat untuk ikut menolak politik uang. Dia mengatakan, bila masyarakat menolak politik uang, maka praktik negatif itu dapat ditekan keberadaanya. Dengan demikian, lanjut dia, Pilkades bersih dari unsur kecurangan.

Selain itu, Ade juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi segala tahapan Pilkades. Ade bilang, bila masyarakat menemukan indikasi kecurangan dalam bentuk apa pun, untuk segera melaporkannya baik ke panitia pengawas atau kepada aparat kepolisian.

“Laporkan kepada kami bila ditemukan indikasi kecurangan. Kami akan tindak lanjuti. Jangan main hakim sendiri,” kata Ade.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News