TANGSEL – Pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam setiap pilkada rupanya bukan isapan jempol semata. Dari mulai tingkat kelurahan, kecamatan, hingga dinas kerap digunakan petahana untuk memenangkan pesta demokrasi lima tahunan.
Hal ini juga terjadi di Kota Tangsel. Terbaru dugaan pengerahan aparatus negara bisa terlihat dari chat grup WhatsApp yang beredar beberapa hari terakhir.
Dalam grup WhatsApp Kelurahan Jurang Mangu yang dibagikan Sekel Sidik terungkap sebuah instruksi hasil rapat yang dihadiri Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, Wakil Walikota, Benyamin Davnie, camat dan OPD terkait.
Diketahui Wakil Walikota, Benyamin Davnie bakal maju dalam pilkada tahun ini. Ia bakal berpasangan dengan Pilar Saga Ichsan yang diusung partai Golkar.
Ada empat poin isi dari rapat tersebut yaitu agar lurah/sekel segera melaporkan:
Satu, data pegawai mulai dari lurah, sekel, kasi, staf (lengkap nomor KTP dan nomor ponsel)
Dua, data RT dan RW (lengkap nomor KTP dan nomor ponsel)
Tiga, data tokoh (ada tomas, toga, topeng) lengkap nomor KTP dan nomor ponsel.
Empat, bantu mencari korts TPS, hari Jumat 19 Juni 2020 untuk dikumpulkan melalui PDF.
Adanya instruksi tersebut menggambarkan kalau petahana mulai mengerahkan kekuatannya untuk memenangkan pilkada.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep mengaku sudah mengetahui adanya informasi soal instruksi pendataan yang dilakukan aparat pemerintahan.
Meski begitu dirinya tidak ingin terlalu gegabah menyimpulkan pelanggaran pemilu. Pihaknya masih akan melakukan rapat pimpinan. Jika sudah diketahui kebenarannya baru akan dilakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Kelurahan Jurang Manggu Timur Sidik lantaran dalam grup WhatsApp itu dia menyebarkan hasil rapat tersebut.
“Kita lihat dulu benar apa tidaknya yang ada di grup WhatsApp tersebut. Apakah memang benar atau tidak. Soalnya kan yang beredar hanya screenshot aja,” kata Acep, saat dihubungi, Jumat (19/7/2020).
Acep mengungkapkan, hingga kini belum ada yang melaporkan dugaan pelanggaran di grup WhatsApp itu. Makanya, kalau ada yang merasa itu kategori pelanggaran, Bawaslu akan melakukan penyelidikan.
“Kalau ada yang merasa itu kategori pelanggaran silakan melaporkan. Jangan hanya bicara di media saja,” ujarnya.
Sayangnya Sekel Jurang Mangu Timur Sidik tak bisa dihubungi. Beberapa kali dikontak nomornya dalam keadaan tidak aktif.
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany juga belum bisa dikonfirmasi.
(Ihy/Red)