Beranda Hukum Jelang Pemilu Kapolresta Serang Turunkan Polisi RW untuk Antisipasi Penyebaran Hoaks

Jelang Pemilu Kapolresta Serang Turunkan Polisi RW untuk Antisipasi Penyebaran Hoaks

Kapolresta Serang, Kombes Pol Sofwan Hermanto.

SERANG – Polresta Serang akan memerangi hoaks menjelang Pemilu 2024 mendatang. Hal itu disampaikan Kapolresta Serang, Kombes Pol Sofwan Hermanto.

Kapolresta Serang menjelaskan bahwa pihaknya akan menggunakan pendekatan proaktif dalam mencegah dampak negatif dari informasi bohong terkait Pemilu 2024.

“Salah satu tindakan yang akan diambil adalah menurunkan Polisi RW untuk berkomunikasi secara langsung dengan para Ketua RW. Tugas utama Polisi RW tidak hanya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih cermat dalam mengonsumsi berita, tetapi juga untuk mengantisipasi penyebaran hoaks yang dapat mengganggu ketertiban dan keharmonisan di lingkungan tersebut,” ujarnya, Senin (15/5/2023).

Selain itu, Kapolresta Serang juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kondusifitas wilayah masing-masing. Salah satu caranya adalah dengan mengaktifkan pos ronda dan pos kamling. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi dan menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka. Selain itu, polisi juga akan memberikan pendidikan kepada anak-anak agar tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak benar.

Lebih lanjut, Kapolresta Serang mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan membentuk tim gabungan yang akan melakukan patroli ke tempat-tempat yang pernah terjadi pelanggaran pemilu berdasarkan data dari Bawaslu.

Dengan kerjasama dan koordinasi antara kepolisian dan Bawaslu, langkah-langkah strategis akan diambil untuk mencegah terulangnya pelanggaran pemilu. Data mengenai pelanggaran pidana atau gangguan saat pemilu sebelumnya sedang dalam proses pengolahan untuk menentukan arahan dan strategi yang tepat.

Kapolresta Serang menekankan bahwa fokus utama dari langkah-langkah yang diambil adalah pada akar permasalahan. Ia berharap tidak muncul gangguan di wilayah hukum Polresta Serang.

“Salah satu hal yang perlu diwaspadai saat tahapan pemilu adalah penyebaran berita hoax dan kampanye hitam. Karena itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kapolresta Serang menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dengan kerjasama antara kepolisian, masyarakat, dan lembaga terkait, diharapkan bahwa potensi pelanggaran pemilu dan penyebaran berita hoaks dapat diminimalisir, sehingga keharmonisan dan kegotong-royongan dalam masyarakat tetap terjaga. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News