Beranda Politik Jelang Pemilu 2024, KPU Pandeglang Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Jelang Pemilu 2024, KPU Pandeglang Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Suja'i
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Suja'i

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang bakal membuka pendaftaran di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Pendaftaran itu bakal dimulai pada bulan November dan Desember 2022 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Suja’i mengatakan, total terdapat 175 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan 2.034 untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bakal direkrut.

“Secara resmi, tanggal pasti pembukaan pendaftaran dan tahapan seleksi PPK dan PPS belum keluar jadwalnya. Tapi kemungkinan besar akan dimulai pada bulan November pertengahan untuk PPK, dan bulan Desember untuk PPS. Nantinya, mereka akan bekerja membantu KPU Pandeglang melaksanakan tahapan Pemilu di tingkat Kecamatan, Desa dan atau Kelurahan,” kata Suja’i , Kamis (3/11/2022).

Suja’i menyampaikan, untuk pendaftaran tahun ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana tahun ini pendaftaran akan dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau SIAKBA.

“Jadi, nanti tidak lagi datang ke kantor KPU dengan membawa berkas. Semua daftar lewat online, dan unggah berkas pendaftaran disana. Pengumuman yang lulus berkas juga akan di aplikasi itu, termasuk yang ketahap berikutnya,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, kebutuhan akan badan adhoc adalah lima orang untuk setiap Kecamatan beserta staf dan PPS di setiap Desa/Kelurahan.

“Di Kabupaten Pandeglang kan ada 35 Kecamatan dan 339 Desa, itu belum ditambah kebutuhan staf sekretariat PPK dan PPS. Bedanya, staf berasal dari aparat pemerintah dan aparat Desa atau Kelurahan. Mereka juga tidak perlu daftar di aplikasi, tapi atas SK Bupati dan SK Kepala Desa atau Lurah,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News