Beranda Politik Jelang Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Serang Sebut Masih Ada Laporan Pelanggaran ASN

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Serang Sebut Masih Ada Laporan Pelanggaran ASN

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Sepuluh hari jelang masa tenang kampanye pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Serang masih mendapat laporan terkait pelanggaran ASN dan kepala desa.

“Memang ada beberapa pelanggaran yang masuk ke kami dan ke provinsi, juga memang terlapornya itu dari perangkat desa,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon kepada BantenNews.co.id saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Jumat (15/11/2024).

Namun, dikatakan Furqon, pihaknya hingga kini masih menunggu pelimpahan laporan tersebut dari Bawaslu Provinsi Banten.

“Kami (Bawaslu) Kabupaten Serang masih menunggu, karena laporannya ada di provinsi,” jelasnya.

Furqon mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kondusifitas serta dapat menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya.

“Kepada masyarakat menjelang akhir masa kampanye ini, jadikanlah hari tenang untuk masyarakat bisa menggunakan pola pikirnya untuk memilih tanpa ada unsur paksaan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Kabupaten Serang akan melakukan patroli intensif di seluruh kecamatan dan desa untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh para aparatur desa.

“Karena laporan yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Serang itu banyak terlapornya dari Kades. Maka titik konsen kita di masa tenang nanti yaitu Kepala Desa, staf dan ASN,” ujarnya.

Penulis : Mg-Rasyid
Editor : TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News