Beranda Kesehatan Jelang Libur Panjang, Masyarakat Diminta Tetap Waspada Covid-19

Jelang Libur Panjang, Masyarakat Diminta Tetap Waspada Covid-19

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy - foto istimewa

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengimbau masyarakat untuk tetap waspada tehadap penularan Covid-19 di tempat wisata selama periode libur panjang pada 28 dan 30 Oktober 2020 mendatang. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Seperti diketahui pemerintah menetapkan cuti bersama pada 28 hingga 30 Oktober 2020 mengapit hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 29 Oktober 2020.

“Masyarakat diminta agar selalu memperhatikan dan mentaati protokol kesehatan, sehingga dengan adanya momentum cuti bersama ini tidak diharapkan menjadi klaster cuti bersama,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, kemarin.

Tidak hanya masyarakat, Andika juga meminta kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten untuk tidak berpergian
“ASN saya imbau tidak memanfaatkan cuti bersama ini sebagai momentum liburan. Karena cutinya pun tidak begitu panjang hingga berminggu-minggu. Apalagi selama ini ASN pun bekerja di rumah,” ujarnya.

Terkait perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama satu bulan ke depan, Andika mengungkapkan, hal itu dikarenakan berdasarkan kondisi yang terjadi di delapan kabupaten/kota yang masih terjadi lonjakan penyebaran Covid-19.

“Saat ini dari delapan daerah di Banten satu di daerah masih dinyatakan zona merah atau wilayah berisiko tinggi yakni Kota Tangerang Selatan. sedangkan tujuh daerah lainnya termasuk zona oranye atau wilayah berisiko sedang kasus penyebaran covid -19,” ungkapnya.(Mir/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News