Beranda Advertorial Jelang Libur Nataru, TPID Kabupaten Serang Diminta Antisipasi Gejolak Harga

Jelang Libur Nataru, TPID Kabupaten Serang Diminta Antisipasi Gejolak Harga

Rapat Koordinasi TPID Kabupaten Serang Triwulan IV tahun 2020, di Aula KH Syam’un Setda Kabupaten Serang pada Kamis (19/11/2020).

SERANG – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Serang diminta untuk mengantisipasi gejolak harga kebutuhan pokok di pasar-pasar guna menyetabilkan inflasi. Mengingat, dalam waktu dekat ini akan menghadapi hari besar nasional Natal dan Tahun Baru 2021.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian TPID Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri pada Rapat Koordinasi TPID Kabupaten Serang Triwulan IV tahun 2020, di Aula KH Syam’un Setda Kabupaten Serang pada Kamis (19/11/2020).

“Saya harap pada momentum ini bisa meningkatkan koordinasi dan kerjasama, baik sesama anggota TPID maupun dengan instansi terkait,”ujar Entus. Hadir pada rakor tersebut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang Tuti Amalia sekaligus sebagai narasumber, perwakilan Bank Indonesia (BI) Banten, Bulog Sub Divre Serang-Cilegon, dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang masuk dalam TPID.

Entus menekankan, TPID harus berperan aktif dan turut serta dalam mewujudkan sasaran inflasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Karena inflasi yang rendah dan stabil mencerminkan stabilitas kondisi ekonomi makro.

“Faktor ini sangat penting bagi terselenggaranya proses pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang ini juga menekankan kembali pada kesempatan ini bahwa pengendalian inflasi daerah di Kabupaten Serang sekretariat ada pada Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Serang.

Akan tetapi kegiatan yang berdampak pada inflasi ada pada dinas teknis terkait meliputi Dinas Koperindag, Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, dan Sub Divre Bulog Serang sedangkan dinas pendukung Bappeda dan Diskominfo dan Satik.

“Kepada dinas terkait agar data kegiatan yang dilakukan untuk dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri pada Ditjen Bina Pembangunan Daerah di Jakarta. laporan tersebut dilakukan per triwulan dan tahunan,”jelas Entus.

Baca Juga :  Pemkab Kaji Pembentukan Daerah Otonom Tangerang Tengah

Sementara Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Kabupaten Serang, M. Furqon Syafiudin menambahkan, bahwa TPID yang harus bergerak cepat dalam mengantisipasi agar tidak ada gejolak harga yang luar biasa agar tidak berdampak pada inflasi.

“Kita sifatnya mengendalikan gejolak harga yang luar biasa sedini mungkin, walaupun hukum pasar susah tapi minimal kita mengendalikan sekalipun ada kenaikan tapi masih logis tidak sampai 100 persen,”ujarnya.

Furqon menargetkan, TPID Kabupaten Serang bisa maksimal dalam mengantisipasi gejolak harga dengan menyetabilkan kebutuhan pokok masyarakat sembako terpenuhi. Antisipasinya, seperti yang akan dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan akan membagikan beras kepada masyarakat.

“Sedangkan untuk Diskoperindag dan Dinas Pertanian mengantisipasinya dengan menggelar operasi pasar. Kalau permintaan kebutuhan pokok banyak, stok kebutuhan juga banyak maka tidak akan ada kenaikan harga yang siginifikan. Itu target kita, sifatnya pengendalaian harga,”tutur Furqon.

(Advertorial)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News