Beranda Hukum Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Serang Kota Razia Tempat Hiburan...

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Serang Kota Razia Tempat Hiburan Malam

Anggota Polres Serang merazia tempat hiburan malam. (Wahyu/bantennews)

SERANG – Polres Serang Kota melakukan razia di tempat hiburan malam. Hal itu untuk mencipatakan situasi aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono melalui panitia pengawas (Pawas) AKP Olan Banuara mengatakan, operasi menyasar penyakit masyarakat (Pekat) seperti anak-anak muda yang nongkrong, tempat hiburan malam dan lokasi-lokasi yang minim penerangan.

“Operasi cipkon kali ini untuk mengurangi pekat, narkotika, minuman keras (Miras), kumpulan geng,” kata Olan saat diwawancarai disela-sela kegiatan, Kamis (12/12/2019) dini hari.

“Antisipasi pasangan muda-mudi yang nongkrong digelap-gelapan, memberikan imbauan ke tempat hiburan malam, antisipasi pencurian bermotor (Curanmor) di parkiran,” imbuhnya.

Kegiatan yang menerjunkan puluhan orang dari berbagai bidang kepolisian ini berpatroli mengelilingi wilayah hukum Polres Serang Kota. “Kita ke beberapa kafe di lingkar selatan, ada enam kafe yang kita kunjungi. Dari kafe tersebut kita sita ratusan botol miras,” ungkapnya.

Operasi cipkon ini akan terus dilakukan oleh jajaran Polres Serang Kota untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Semua barang bukti sudah diamankan di Mapolres Serang Kota, kegiatan operasi berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News