TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melarang warganya untuk melakukan konvoi kendaraan ke jalan dalam rangka takbiran menjelang lebaran.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie melarang keras masyarakat melakukan hal tersebut. Hal itu diungkapkannya usai rapat koordinasi pengamanan libur Idul Fitri 1443 Hijriah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tangsel, di Pranaya Hotel Serpong, Selasa (26/4/2022).
“Pelarangan itu dilakukan khawatir bahwa takbiran dapat menyebabkan gesekkan terhadap masyarakat karena melibatkan banyak orang,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama arus mudik Lebaran 2022, termasuk saat malam takbiran, Pemkot Tangsel menyiagakan lima Pos Pengamanan yang berpusat di German Center, Kecamatan Serpong.
“Pos ini nantinya akan diisi pihak Polres Kota Tangsel, TNI serta OPD-OPD yang memiliki kewenangan terhadap pengamanan lingkungan seperti Satpol PP,” pungkasnya.
(Ihy/Red)