CILEGON – Jelang Idul Adha, Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Cilegon kembali gelar operasi patuh karantina.
“Operasi patuh karantina bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lapor dan patuh terhadap aturan karantina yang berpedoman pada Undang-undang nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,” jelas Kepala Balai Karantina Pertanian Cilegon Arum Kusnila Dewi, Sabtu (25/7/2020).
Lebih lanjut Arum menerangkan bahwa demi mensejahterakan petani Karantina Pertanian berupaya keras untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit bagi hewan maupun organisme pengganggu tumbuhan karantina dan juga melindungi konsumen dari keamanan mutu pangannya.
Dia menjelaskan tim pengawasan dan kepatuhan perkarantinaan gelar operasi patuh dengan meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait di Pelabuhan Penyeberangan Merak.
Untuk memudahkan pengawasan, petugas karantina juga melakukan tracking (pelacakan) dan melakukan singkronisasi data IQFAST antara Karantina Cilegon dengan Lampung.
“Menjelang Iduladha lalu lintas hewan kurban seperti sapi dan kambing meningkat dan harus dipastikan kesehatan maupun keamanan hewan ternak yang dilalulintaskan,” jelas Arum.
Secara rinci Arum menjelaskan bahwa selain hewan kurban, target operasi adalah satwa liar baik yang dilindungi ataupun tidak, daging babi hutan (celeng), babi dan produknya, hewan pembawa rabies (HPR), tumbuhan yang dilindungi serta tanaman dan produk turunannya yang digunakan sebagai bahan narkotika, psikotropika dan zat aditif (NAPZA) serta bawang merah, bawang putih dan komoditas pertanian lainnya yang rawan diselundupkan.
Dalam kegiatan ini, Karantina Pertanian Cilegon bersama tim kewasadakan dari Pusat Kepatuhan dan Informasi Publik Badan Karantina Pertanian serta Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak.
(Red)