KAB. SERANG – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang memastikan kambing, domba, sapi dan kerbau yang tersebar di 29 kecamatan dalam keadaan sehat. Pemantauan dan pendataan terkait kondisi tersebut dilakukan sejak hewan kurban didatangkan ke daerah.
Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo mengatakan untuk memastikan keberadaan hewan kurban dalam kondisi sehat, pihaknya teliti dalam melakukan pemantauan. Pemantauan tak hanya dilakukan sejak didatangkan dari luar daerah, namun juga ketika dijual kepada masyarakat sampai dengan pemotongan.
”Kalau adanya hal yang mencurigakan terhadap hewan kami langsung koordinasikan dengan provinsi maupun kementerian. Hasil pemantauan alhamdulillah baik PMK maupun LSD belum ditemukan. Mudah-mudahan tidak ada, tapi memang sampai saat ini belum kami temukan,” ujarnya usai melakukan pemantauan di Kecamatan Waringinkurung dan penyerahan simbolis vitamin kepada kelompok peternakan pada Kamis (22/6/2023).
Suhardjo menjelaskan dalam melakukan pendataan dan pemantauan, hal tersebut dilakukan oleh pihaknya di Bidang Peternakan yang mempunyai tugas mengawasi semua binatang ternak yang masuk ke Kabupaten Serang. Kebutuhan hewan kurban itu rata-rata didatangkan dari luar daerah baik seperti kambing serta domba. Sedangkan untuk pasokan sapi dan kerbau masih berasal dari wilayah Kabupaten Serang.
”Makanya kita punya petugas 29 orang kita sebar setiap kecamatan, nah kita di situ melakukan pendataan, memantau lapak-lapak yang menjual hewan kurban,” katanya.
Suhardjo mengatakan pemantauan terus dilakukan untuk mencegah hewan kurban terserang penyakit Lumpy Skin Disease atau LSD serta Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang diwaspadai dan diamati. Jika nantinya ditemukan hewan yang diduga terkena LSD atau PMK, maka pihaknya akan menyingkirkan dan mengkarantina untuk tidak didekatkan dengan hewan lainnya.
”LSD maupun PMK itu menularnya sangat cepat, memang tidak menular ke manusia tapi menular ke sesama binatang itu dipastikan cepat. Nah rata-rata yang kita cek ke lapangan itu pertama adalah surat keterangan asal hewan, keterangan sudah vaksin sebelum dibawa ke sini (Kabupaten Serang),” terangnya.
Adapun upaya pencegahan lainnya, kata Suhardjo, pihaknya akan memberikan vaksin kepada hewan kurban. Penyuntikan vaksin dilakukan paling lambat 14 hari sebelum dipotong.
”Saat ini karena belum mendekati kita hanya memberikan vitamin, jadi banyak ternak yang mendatangkan hewan untuk pemulihan kekebalan tubuhnya tadi sudah dilakukan di Kecamatan Waringinkurung,” jelasnya.
Lebih lanjut Suhardjo memastikan, pendataan dan pemantauan yang dilakukan terhadap penjual hewan kurban untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat yang akan berkurban bahwa terjamin bebas dari penyakit PMK maupun LSD.
”Kita mulai pemantauan sejak Selasa kemarin, jadi 10 atau 9 hari sebelum Idul Adha atau lebaran kurban kita adakan pengamatan sampai proses pemotongan dan kita ambil dagingnya untuk kepastian kesehatan hewannya,” tuturnya.
Suhardjo menambahkan, pendataan dan pemantauan tidak hanya dilakukan saat menjelang Idul Adha namun akan rutin dilakukan setiap tahunnya. Hal itu lantaran kebutuhan hewan untuk di Kabupaten Serang sendiri bisa mencapai ribuan per tahunnya.
”Kebutuhan kita (Kabupaten Serang) untuk sapi mencapai 3 ribu ekor, kerbau 400 ekor, domba sekitar 6 ribu lebih ekor untuk kambing 3 ribu ekor pertahunnya yang kita estimasi tahun (2022) kemarin,” katanya. (Nin/Red)