Beranda Pemerintahan Jelang HUT Banten, ASN Diwajibkan Sedekah Mulai dari Ratusan Ribu Hingga Jutaan...

Jelang HUT Banten, ASN Diwajibkan Sedekah Mulai dari Ratusan Ribu Hingga Jutaan Rupiah

ASN di Lingkungan Pemprov Banten - (Foto Mir/BantenNews.co.id)

SERANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Provinsi Banten kembali galau. Pasalnya beredar pesan berantai dan surat elektronik untuk menyumbangkan uang menjelang HUT Provinsi Banten yang jatuh pada 4 Oktober 2021 mendatang.

Surat imbauan tersebut juga tersebar di kalangan guru-guru berstatus ASN di Provinsi Banten. Tidak ada surat resmi terkait aksi galang dana untuk bakti sosial memperingati HUT Banten ke-21 tersebut.

“Iya kami dapat pesan berantai ada juga yang dapat email melalui KCD (Kantor Cabang Dinas), tapi bukan melalui surat resmi dengan kop surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Makanya kami bingung juga, bukan tidak mau nyumbang, tapi laporan keuangan dan transparansinya seperti apa,” kata salah satu guru berstatus ASN kepada BantenNews.co.id, Selasa (21/9/2021).

Sumber yang sama mengaku anah karena tunjangan kinerja (Tukin) yang ia terima juga terpotong sebesar Rp75 ribu. “Iya jumlahnya kurang. Tanpa ada pemberitahuan. Kalau ada informasi untuk apa, saya tidak masalah. Ini tau-tau sudah terpotong.”

Guru lain yang mendapat surat elektronik mengaku heran dengan pola bakti sosial yang mengatasnamakan KCD tersebut. “Namanya sodaqoh kan tidak mesti dipatok berapa-berapanya. Seiklasnya saja. Kalau ini kan dipatok. Kesannya Pemprov Banten ingin dapat nama, tapi ASN yang keluar uang. Sodaqoh kan bisa dilakukan secara personal ke lingkungan terdekat dengan rumah, yang kita tau betul kondisi ekonominya,” ujar guru lain.

Dalam pesan berantai tersebut berbunyi: “Menindaklanjuti arahan bpk Plt. Sekda, serta hasil rapat pimpinan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan disampaikan kepada para struktural dan staf, dalam rangka HUT Banten akan ada Pemberian Paket Sembako kepada Masyarakat.

Sumber: sadaqah ASN dari semua OPD dengan ketentuan
Es 2 : 15 paket = 1.500.000
Es 3 : 10 paket = 1.000.000
Es 4 : 5 paket = 500.000
Kepala Sekolah: 5 Paket = 500.000
Pengawas : 2 Paket = 200.000
Staf ASN/TU/Guru : 1 paket = 100.000
(Nilai per paket Rp100.000)

Adapun terkait teknis pelaksanaan pengumpulan dana paling lambat maksimal hari senin pukul 11.00 WIB Ke :
1. Untuk koordinator SMKN/SKhN Dpt menghubungi Sdr. Bpk I…….. 0819xxxx
2. Untuk koordinator SMAN Dpt menghubungi Sdr. Bpk Y.
Demikian informasi ini disampaikan dan terimakasih.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) Uday Suhada melihat kebijakan mobilisasi ASN untuk sedekah merupakan sesuatu yang kurang elok. “Ini kebijakan yang sesungguhnya sangat tidak bijak,” kaat Uday.

Uday melihat ada kontradiksi antara gerakan yang diusung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dengan pemahamannya mengenai sodaqoh.

Baca juga: Wisata Negeri Di Atas Awan Dinilai Proyek Instan

“Saya bukan ustad, tapi sepengetahuan saya makna shodaqoh adalah pemberian sesuatu kepada seseorang yang membutuhkan, semata-mata hanya mengharap ridha Allah Swt. Dengan kata lain sedekah adalah suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara sukarela tanpa ditentukan jumlahnya. Ingat, secara sukarela, bukan dipatok begitu,” ujarnya.

Peristiwa yang sama juga terjadi ketika Pemerintah Provinsi Banten mewajibkan ASN menyumbangkan uang untuk pembangunan Masjid Rahmatan Lil’alamin yang terletak di wisata ‘negeri di atas áwan’ Citorek, Kabupaten Lebak, Banten. Hal itu juga menuai kontroversi karena belum ada kajian standar keamanan lingkungan di tempat wisata tersebut.

Baca juga: Sisihkan Gaji, ASN Banten Akan Bangun Masjid di Wisata Negeri di Atas Awan

Apalagi wilayah tersebut terkenal memiliki kontur tanah yang labil dan rawan longsor. “Ini berulang terus, ASN diminta bershodaqoh dengan cara dipatok. Dulu dipinta iuran untuk membangun masjid di kawasan negeri di atas awan, sekarang untuk memberi paket sembako. Saya tidak mempersoalkan rencana pemberian paket sembako untuk masyarakatnya, ini soal sumber pembiayaannya yang dibebankan kepada para ASN, termasuk para staf dan guru,” tandas Uday.

Hingga berita ini diturunkan, BantenNews.co.id masih berupaya mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani. (you/red)

 

 

 

 

Pemprov Banten ini makin gila aja kebijakannya ya. Kebijakan yg sangat tidak bijak.
Makna shodaqoh itu apa?
Sy bukan ustad, tapi sepengetahuan sy makna shodaqoh adalah pemberian sesuatu kepada seseorang yang membutuhkan, semata-mata hanya mengharap ridha Allah Swt. Dengan kata lain sedekah adalah suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara sukarela tanpa ditentukan jumlahnya. Ingat, secara sukarela, bukan dipatok begitu.
Ini berulang terus, ASN diminta bershodaqoh dengan cara dipatok. Dulu dipinta iuran untuk membangun masjid di kawasan negeri di atas awan, sekarang untuk memberi paket sembako.
Sy tidak mempersoalkan rencana pemberian paket sembako untuk masyarakat nya, ini soal sumber pembiayaannya yang dibebankan kepada para ASN, termasuk para staf dan guru.

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News