SERANG – Sehari menjelang pencoblosan Pilkada serentak 2024, kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 01 Andika-Nanang melaporkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02 Ratu Zakiyah- Najib Hamas ke Bawaslu Provinsi Banten.
Tim kuasa hukum 01 itu datang ke kantor Bawaslu Banten sekitar pukul 17.50 sore. Mereka melaporkan dugaan pelanggaran administrasi yang bersifat Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM).
“Kami menduga terkait kegiatan kegiatan yang dilakukan oleh pasangan calon 02 yaitu Ratu Zakiyah-Najib Hamas menurut pandangan hukum kami, mereka telah melakukan kegiatan yang bersifat TSM,” kata ketua tim advokasi Andika-Nanang, Deni Ismail Pamungkas.
Deni mengatakan TSM yang dimaksud salah satunya berupa dugaan keterlibatan suami Ratu Zakiyah dalam kontestasi Pilkada. Ia menegaskan telah menyerahkan semua bukti dokumen-dokumen yang dimilikinya ke Bawaslu Banten.
“Ada beberapa bukti di antaranya tentang diduga keterlibatan suami dari calon bupati yang dia secara terang terangan menggunakan kekuatan birokrasinya melakukan kegiatan-kegiatan yang kegiatan tersebut diduga menguntungkan istrinya yang sekarang sedang mencalonkan diri menjadi calon bupati Serang,” imbuhnya.
Bukti lain yang Deni sebut timnya miliki adalah dugaan kepala desa di Kabupaten Serang terafiliasi dengan Paslon nomor urut 02.
“Dugaan yang menurut kami kepala-kepala desa di sebagian besar Kabupaten Serang terafiliasi dengan pasangan calon nomor 02,” tuturnya.
Deni mengatakan kenapa pihaknya melaporkan ke Bawaslu Banten dan bukannya Bawaslu Kabupaten Serang, karena menurutnya laporan mengenai dugaan TSM diatur dalam Perbawaslu untuk dilaporkan langsung ke Bawaslu Provinsi.
“Karena berdasarkan Perbawaslu Nomor 9 tahun 2020, berkaitan mengenai pelanggaran administrasi TSM yang berwenang untuk memeriksa adalah Bawaslu Provinsi,” pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Paslon urut 02, Cecep Azhar mengatakan timnya tidak mengetahui laporan tersebut. Tapi, pihaknya siap datang jika ada panggilan pemeriksaan dari Bawaslu.
“Saya tidak tahu dan tidak mendengar soal (Pelaporan) itu, baru tahu ini saja begitu dikonfirmasi. Jadi kalo memang dilaporkan, kami otomatis akan hadir jika ada panggilan dari Bawaslu,” kata Cecep saat dihubungi BantenNews.co.id via pesan Whatsapp.
Komisioner Bawaslu Banten, Baadrul Munir membenarkan pihaknya telah menerima satu laporan masuk.
“Betul ada laporan masuk tapi saya belum liat detail pelapornya. Ini baru sampai kantor habis patroli,” kata Baadrul saat dihubungi.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo