Beranda Pemerintahan Janji Serapan 25.000 Lapangan Kerja, Pemkot Cilegon Bergantung di Keberhasilan UMKM

Janji Serapan 25.000 Lapangan Kerja, Pemkot Cilegon Bergantung di Keberhasilan UMKM

Rapat finalisasi raperda RPJMD Cilegon 2021-2026. (Gilang)

CILEGON – Janji politik Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta kaitan dengan mekanisme serapan 25.000 lapangan kerja pada masa kepemimpinannya mengundang atensi Panitia Khusus (Pansus) dalam rapat finalisasi pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Cilegon 2021-2026.

Wakil Ketua Pansus Raperda RPJMD Cilegon 2021-2026, Faturohmi menegaskan persoalan itu hingga sempat melayangkan interupsinya sebelum dokumen kerja lima tahunan itu akhirnya diparipurnakan, Senin (9/8/2021).

“Soal janji politik dengan asumsi 5.000 lapangan kerja setahun. Itu di sektor mana? Karena kami melihatnya itu tidak rasional untuk di industri kita yang padat modal dan teknologi. Apakah itu di sektor informal, lalu formulasi yang disiapkan pemerintah itu apa?,” ujar Faturohmi.

Faturohmi menegaskan, Pansus punya alasan kuat mengapa soal janji lapangan kerja itu perlu disinggung dalam RPJMD. Pasalnya dari aspek sosiologis, menurutnya janji kampanye itu harus terakomodir karena masyarakat menunggu dengan penuh harapan dari janji kampanye tersebut.

“Kenapa tadi saya interupsi di paripurna, hanya ingin mengingatkan Walikota akan janji itu. Karena ini ditunggu dan diharapkan masyarakat, karena ini bagi kami cukup fundamental,” katanya.

Namun demikian, Faturohmi mengaku belum mendapatkan jawaban yang memuaskan akan persoalan yang juga dimuat dalam Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) tersebut menyusul adanya penjelasan upaya lain dari Pemkot Cilegon untuk merealisasikan hal itu melalui mekanisme bantuan pinjaman permodalan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Berarti kan terjadi tumpang tindih. Di satu sisi pemerintah menjanjikan modal UMKM, tapi di sisi lain soal penyerapan 5.000 lapangan kerja itu lewat UMKM juga. Jadinya kan abu-abu, lalu apa yang dijadikan parameter ke depannya?,” tandasnya.

Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon, Beatrie Noviana dalam keterangannya menuturkan ketergantungan pemerintah daerah pada keberhasilan pelaku UMKM untuk dapat membantu mengatasi persoalan pengangguran terbuka.

“Bagaimana kita memfasilitasi UMKM itu untuk berdaya saing. Kalau produk dan pemasarannya bagus, kemudian permodalannya kita tunjang, otomatis dia juga bisa menyerap jumlah tenaga kerja,” ujar Beatrie.

Beatrie meyakini, melalui keberhasilan UMKM pemerintah daerah akan mampu pula menekan angka kemiskinan di Kota Cilegon.

“UMKM itu nantinya menjadi salah satu bagian dari pemenuhan janji politik Walikota terkait serapan 25.000 lapangan kerja melalui pendampingan, inkubasi, fasilitasi dan pinjaman modal bagi pelaku usaha dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp8,73 miliar setahun,” katanya. (dev/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News