KAB.SERANG – Polsek Tanara menyebut tak ada laporan kejahatan di jalur Pontang-Tanara, Kabupaten Serang, meski minim penerangan jalan umum (PJU). Hal itu disampaikan Kepala Seksi Umum (Kasium) Polsek Tanara, Aiptu Iwan Supriadi, Kamis (7/11/2024).
Dikatakan Iwan, meski minim PJU, pihaknya hingga kini belum menerima laporan tindak kejahatan di sepanjang Jalan Pontang-Tanara, dalam beberapa waktu terakhir.
“Tidak ada (laporan pembegalan) di wilayah (hukum) kami. (Kalau) pencurian ada, tetapi sudah disidang dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Iwan.
Meski begitu, lanjut Iwan, peristiwa yang kerap terjadi di wilayah hukum Polsek Tanara yaitu kecelakaan lalulintas. Hal itu disebabkan kuranya PJU.
“Adapun kejadian laka (kecelakaan) kita hanya menangani sementara. Selanjutnya ditangani oleh Polres Serang. Tergantung kecelakaan besar atau kecilnya,” terangnya.
Meski begitu, Iwan mengaku, beberapa tindak kriminal yang terjadi, sebagian besar kelalaian dari masyarakat yang kurang berhati-hati dalam beraktivitas.
“Kalo untuk tindakan kriminal seperti pembegalan ditempat yang gelap belum pernah terjadi disini,” katanya.
“Meskipun ada, itu terjadi di depan rumah. Apalagi di sini sebagian besar bermata pencaharian bertani, banyak juga yang hilang kendaraannya saat ditinggal bertani,” sambungnya.
Iwan menegaskan, peristiwa curat dan curas di wilayah Tanara hanya sedikit. Hal itu juga imbas dari gelapnya lingkungan, di mana sebagian besar berdampak pada laka lantas.
“Ya untuk daerah situ tidak ada ya, bukannya kita menutup-nutupi. Karena untuk dilajur itu hanya lalu lintas aja,” pungkasnya.
(Mg-Ras/Red)